Mohon tunggu...
SalmaSafira
SalmaSafira Mohon Tunggu... Pengusaha sukses

Membaca puisi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkawinan wanita hamil

5 Maret 2025   22:12 Diperbarui: 5 Maret 2025   22:12 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

1. Mengapa Pernikahan Wanita Hamil Terjadi dalam Masyarakat?

Pernikahan wanita hamil terjadi dalam masyarakat karena berbagai alasan, seperti:

Norma Sosial dan Budaya: Masyarakat masih menganggap kehamilan di luar nikah sebagai hal yang tabu, sehingga pernikahan dilakukan untuk menjaga kehormatan keluarga.

Tekanan Sosial dan Keluarga: Orang tua dan keluarga sering kali mendorong pasangan untuk menikah guna menghindari stigma sosial.

Pertimbangan Moral dan Agama: Sebagian orang merasa bahwa menikah adalah solusi terbaik untuk memberikan status sah kepada anak yang dikandung.

Tanggung Jawab Pria: Dalam beberapa kasus, pria merasa bertanggung jawab dan ingin menikahi wanita tersebut untuk membesarkan anak bersama.

Hukum yang Mengatur: Beberapa negara atau daerah memiliki aturan yang mendorong atau memperbolehkan pernikahan bagi wanita yang sudah hamil.

2. Penyebab Terjadinya Pernikahan Wanita Hamil

Kurangnya Pendidikan Seks dan Agama: Minimnya pemahaman tentang seksualitas, kesehatan reproduksi, dan ajaran agama dapat menyebabkan pergaulan bebas.

Pengaruh Pergaulan dan Media: Gaya hidup bebas dan eksposur media dapat memengaruhi perilaku remaja dalam berpacaran.

Kurangnya Pengawasan Orang Tua: Minimnya komunikasi dan perhatian orang tua terhadap anak dapat membuat mereka mencari validasi di luar rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun