Mohon tunggu...
angga yuda
angga yuda Mohon Tunggu... Penulis - bismillah

salam politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Reformasi Birokrasi, Memulihkan Kembali Nilai-nilai Kebijakan Publik

12 November 2019   22:56 Diperbarui: 12 November 2019   22:59 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Nama                          : Salman al-farisi

Judul Buku                  : Reformasi Kebijakan Publik

                                      Perspektif Makro dan Mikro

Penulis                         : Hayat

Penerbit                       : Prenamedia Group

Cetakan                       : Pertama, September 2018

Jumlah halaman          : xvi + 344 halaman

Reformasi Birokrasi: Memulihkan Kembali Nilai-Nilai Kebijakan Publik

Setelah runtuhnya era pemerintahan orde baru, Indonesia memasuki era baru dalam sistem pemerintahan yang disebut era reformasi. Bergulirnya era reformasi juga memberikan harapan besar kepada masyarakat atas reformasi kebijakan publik. 

Dengan berubahnya tatanan kehidupan dan berbangsa, juga seiring dengan perkembangan zaman, kebijakan publik dituntut untuk bisa dengan cepat menyesuaikan diri dengan segala bentuk perubahan yang ada.

Kebijakan publik berasal dari problematika yang ada di masyarakat. Kebijakan publik harus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada atau memberikan kemudahan terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam upaya menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat kebijakan publik juga mengalami tantangan yang semakin kompleks.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun