Mohon tunggu...
Salman Al Farisi
Salman Al Farisi Mohon Tunggu... Tutor - Sarana berbagi informasi seputar ekonomi, keuangan, financial technology, dan isu terkini.

Branch People Development in The Biggest Retail Company

Selanjutnya

Tutup

Money

Perbaikan Manajemen Strategik Koperasi Sebagai Upaya Memecahkan Sentimen Negatif Masyarakat terhadap Koperasi

3 Januari 2019   16:00 Diperbarui: 3 Januari 2019   16:26 3356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Koperasi merupakan badan usaha yang digadang sebagai kekuatan ekonomi nasional. Berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945, Pasal 33, Tentang Perkoperasian di Indonesia, kita harus menyadari bahwa koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan-serta untuk mewujudkan masyarakat  yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 

Penjelasan dalam Pasal 33, menempatkan koperasi baik dalam kedudukan sebagai sokoguru perekonomian Nasional maupun sebagai bagian integral dalam tata perekonomian Nasional.

Namun hingga saat ini koperasi belum juga menunjukkan taringnya, nyatanya badan usaha koperasi belum dapat mencuri hati masyarakat untuk menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat. Nampaknya pandangan negatif masyarakat tentang koperasi masih menjadi penghambat bagi koperasi itu sendiri untuk dapat berkembang. 

Salah satu penyebabnya adalah kurang baiknya manajemen strategik koperasi. Perlu dirumuskan suatu Manajemen strategik koperasi yang tepat agar badan usaha koperasi dapat meningkatkan daya saingnya dengan badan usaha lain. Di era saat ini agar suatu perusahaan dapat memiliki daya saing apabila memiliki strategi pemasaran yang jitu agar barang dan atau jasa yang dihasilkannya dapat senantiasa diminati oleh masyarakat.

Manajemen stategi koperasi yang tepat untuk menghadapi/mengatasi persepsi masyarakat yang beranggapan kurang baik terhadap koperasi adalah Manajemen Strategi Teknologi Koperasi. Dalam literatur sering dibahas dan dikemukakan bahwa teknologi merupakan sumber potensial untuk mencapai keunggulan kompetitif. 

Madique dan Patch (1988) mengemukakan bahwa kehadiran teknologi merupakan kekuatan kritis dalam lingkungan kompetitif. Teknologi merupakan sumber kekuatan kompetitif  (Morone, 1989) dan kemajuan teknologi akan memainkan peran penting dalam mencapai kemampulabaan jangka panjang (Stacey, G. & Asthon W., 1990). Teknologi juga diindentifikasi sebagai faktor yang memberikan kontribusi terhadap keberhasilan operasi perusahaan (Higgins, 1995).

Alasan mengapa masyarakat beranggapan bahwa koperasi yang ada di Indonesia kurang baik adalah karena terbatasnya  sarana   dan   prasarana   penunjang koperasi, selain  penyebarannya  kurang  merata  dan  kurang  memadai. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam Rencana Strategis 2005- 2009  menyebutkan  bahwa  kendala  yang  selama ini  dihadapi  dalam  pengembangan  koperasi   di   Indonesia   adalah   terbatasnya  sarana   dan   prasarana   penunjang,   selain  penyebarannya  kurang  merata  dan  kurang  memadai  (Depkop,  2007c).  

Keterbatasan  sarana  dan  prasarana  penunjang  tersebut  mempengaruhi  pelayanan  koperasi  terhadap anggotanya  dan  penyediaan  informasi  bagi  pihak-pihak  lain  yang  membutuhkan  seperti  stakeholder dan  pemerintah.  

Layanan  terhadap  anggota  tersebut  meliputi  keandalan  database  anggota,  keakuratan  perhitungan  transaksi  di  dalamnya  (misalnya  simpan pinjam),  serta  penyampaian  informasi  yang  diperlukan  secara  tepat  waktu  dan  akurat. 

Sejalan  dengan  pesatnya perkembangan teknologi dan inovasi di era revolusi industry 4.0  saat  ini, koperasi  sebagai badan usaha  harus  bisa melihat  pesaing  dan dunia  teknologi  modern  mengingat  Teknologi  Informasi menjadi  salah  satu  nilai  jual  pasar  yang  tidak  kalah pentingnya dengan produk dan pelayanan. Seperti dilansir dari kompas.com (14/05/2017), Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan bahwa koperasi akan ketinggalan bila tidak segera menggunakan teknologi. Koperasi harus meningkatkan pelayanan kepada anggota dengan jalan inovasi dalam teknoologi. Jika sudah melakukan hal itu, bisa meningkatkan kesejahteraan anggotanya.penerapan teknologi juga merupakan bagian dari program Reformasi Total Koperasi.

Salah satu badan usaha koperasi yang berhasil menerapkan Manajemen Strategi Teknologi Koperasi adalah Koperasi Syariah 212 yang merupakan Koperasi Primer Nasional yang didirikan oleh tokoh-tokoh umat Islam sebagai implementasi semangat Aksi 212 yang penuh persaudaraan dan kebersamaan. 

Koperasi ini berhasil mengembangkan aplikasi bernama "Koperasi Syariah 212 Mobile" yang berhasil menjawab tantangan pasar yang menginginkan cara bertransaksi yang lebih praktis yang dapat dilakukan kapan saja dimana saja dengan biaya yang relative lebih murah. 

Hadirnya 212 Mobile bisa menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat sehingga bisa disebut lahir karena tarikan dari pasar. Kemudahan-kemudahan transaksi yang ada dalam 212 Mobile akan meningkatkan kualitas pelayanan koperasi pada anggotanya. Memang pada dasarnya kemudahan bertransaksi di 212 Mobile ini sama seperti kemudahan bertransaksi dalam mobile banking. 

Penelitian mengenai pengaruh mobile banking terhadap kepuasan konsumen seperti dalam beberapa jurnal menunjukan bahwa terdapat pengaruh positif dari penggunaan m-banking terhadap kepuasan nasabah. Bedanya dalam koperasi 212 ini yaitu kemudahan bertransaksi ini dikhususkan untuk anggota. Namun hal yang perlu diperhatikan dalam kualitas layanan 212 Mobile yang diperoleh dari salah satu jurnal kualitas pelayanan m-banking ini adalah:

  1. Kecepatan pelayanan yang lebih cepat
  2. Adanya keamanan dalam menggunakan layanan.
  3. Transaksi yang lebih akurat.
  4. Meningkatkan kepercayaan anggota (pengguna)

Dengan menerapkan Manajemen Strategi Teknologi Koperasi maka diharapkan akan tercapai tujuan perencanaan teknologi yang diharapkan yaitu :

  1. Mempertahankan kompetensi secara teknis melalui perbaikan secara terus menerus terhadap produk dan proses
  2. Melakukan ekspansi pasar atau meluncurkan produk atau bisnis baru melalui inovasi produk atau proses baru
  3. Memperkaya strategi bisnis unit koperasi dengan teknologi luar yang berasal dari sektor industri masing-masing untuk mempertahankan unggulan kompetitif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun