Digitalisasi semakin menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Saat ini, nyaris semua sektor kehidupan di sekitar kita tidak bisa terpisahkan lagi dari digitalisasi. Oleh karena itu, perusahaan atau organisasi harus semakin mengakrabi digitalisasi ini jika tidak ingin "ketinggalan kereta".
Hal ini berlaku pula untuk gerakan koperasi. Saat ini, sejumlah koperasi sudah menerapkan digitalisasi dalam pelayanan kepada anggota-anggotanya. Topik mengenai digitalisasi produk dan pelayanan pun semakin sering menjadi pembicaraan dalam forum-forum pengelola koperasi.
Namun di sisi lain, digitalisasi membawa tantangan baru bagi gerakan koperasi. Kita ketahui bersama segmen ekonomi masyarakat yang menjadi sasaran utama pelayanan koperasi adalah masyarakat kecil, menengah dan masyarakat yang dipandang unbankable.Â
Segmen masyarakat ini biasanya belum cukup fasih dan masih jarang bersentuhan dengan teknologi keuangan. Hal ini dapat menjadi celah bagi pelaku tindak kejahatan di dunia maya untuk memuluskan aksi kejahatannya.
Sudah beberapa tahun terakhir ini, Credit Union kami menggunakan aplikasi mobile yang mulai dimanfaatkan secara luas oleh anggota. Pemanfaatan digitalisasi ini memang membawa manfaat yang besar baik bagi Credit Union, maupun bagi para anggota yang menggunakannya.Â
Produk dan layanan Credit Union dapat diakses oleh anggota kapan saja, di mana saja (selagi terjangkau sinyal internet). Aplikasi juga terhubung dengan Gerbang Pembayaran Nasional sehingga anggota dapat menggunakan saldo tabungan di Credit Union untuk melakukan transaksi seperti pembelian pulsa, token listrik, top up uang digital dan sejumlah transaksi lainnya.
Namun seiring meningkatnya pemanfaatan aplikasi mobile, kami mulai menerima laporan demi laporan dari anggota mengenai upaya scamming yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.Â
Para scammer mengincar anggota yang masih "polos" dan  belum sepenuhnya memahami modus operandi kejahatan dunia maya. Modus yang sering terjadi adalah permintaan data pribadi dengan alasan pengkinian data, atau upgrade status anggota menjadi nasabah prioritas dengan mencatut nama Credit Union.
Sebagian besar pesan scam ini dikirim lewat inbox media sosial facebook, setelah sebelumnya pelaku mengganti foto profil dan nama akun menyerupai foto profil dan nama akun resmi koperasi. Jadi kemungkinan komplotan scammer melakukan riset terlebih dahulu dari pertemanan media sosial dengan akun resmi lembaga, lalu melacak akun facebook calon-calon korbannya.
Modus penipuan ini tentu saja berpotensi menimbulkan kerugian jika calon korbannya benar-benar mengirimkan data-data yang diminta oleh si penipu. Apalagi pelaku kejahatan juga bisa memperoleh informasi lain, seperti misalnya kode OTP aktivasi aplikasi yang menjadi layar keamanan terakhir sebelum pelaku benar-benar menguasai rekening korbannya. Selain merugikan pengguna, nama baik lembaga dalam hal ini koperasi juga bisa tercoreng, karena dicatut untuk melakukan penipuan.