Mohon tunggu...
Salma Nabila
Salma Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Manajemen Pendidikan 2021

Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sampah Plastik Mengancam Ekosistem Mangrove Pesisir Jawa

28 Oktober 2021   21:45 Diperbarui: 28 Oktober 2021   22:26 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Hutan mangrove (bakau) adalah sekumpulan pepohonan yang tumbuh pada kawasan air payau dan  ditentukan oleh pasang surutnya air laut. Hutan mangrove memiliki peran yang esensial bagi kelangsungan hidup kita yakni menjadi produsen oksigen, penyerap gas karbondioksida, dan pencegahan abrasi. 

Hutan mangrove juga termasuk ke dalam jenis hutan lindung. Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Rawa menyatakan bahwa hutan mangrove termasuk ke dalam kawasan lindung, yaitu kawasan pesisir laut yang ditanami pohon bakau dan merupakan habitat alami hutan bakau sendiri, serta memiliki peranan perlindungan untuk kehidupan pantai maupun kehidupan masyarakat yang berada disekitarnya.

Hutan mangrove mempunyai urgensi yang sangat besar dalam lingkungan hidup. Selain itu mangrove memegang peran penting dalam mencegah abrasi di pesisir pantai, menyerap seluruh limbah yang asalnya dari sampah manusia maupun kapal yang berlayar dilaut, serta menyerap aneka logam kontraproduktif sehingga dapat membuat mutu air menjadi lebih bersih . Kayu yang dimiliki mangrove juga dapat digunakan sebagai sumber daya hayati yang memiliki nilai ekonomis.

 Di Indonesia banyak sekali problematika pada hutan mangrove, salah satunya adalah deforestasi hutan mangrove seperti yang terjadi pada kasus pemanfaatan atau alih bentuk lahan hutan mangrove menjadi lahan perkebunan, pertanian, tambak, dan sebagainya. 

Selain itu banyaknya sampah plastik juga menjadi problematika yang dapat mengancam ekosistem mangrove dan dapat memicu timbulnya problematika lain terkait aktivitas di sekitar ekosistem tersebut, serta dapat mengakibatkan kerusakan. Rusaknya hutan mangrove tentu berdampak pada peranan-peranannya yang mana tidak dapat lagi berperan dengan baik menurut fungsinya.

Berdasarkan studi penelitian yang dilakukan oleh peneliti NIOZ, Celine van Bijsterveldt yang diterbitkan dalam Science Of the Total Environment mengatakan bahwa timbunan sampah plastik itu mengancam ekosistem mangrove di pesisir pantai utara jawa, menurut studi lapangan ini juga dikatakan bahwa sampah plastik itu mayoritas berasal dari sampah rumah tangga yang mengalir ke pesisir melalui sungai-sungai. 

Meskipun mangrove dapat beradaptasi dengan sampah plastik namun dikhawatirkan akan mengancam ekosistem mangrove dan masyrakat di sekitarnya yang bergantung kepada mangrove dalam aktivitas terkait mata pencaharian mereka.

 Celine memaparkan bahwa " Bakau dapat menjadi perangkap plastik yang sempurna, namun terlepas dari itu sangat mematikan bagi pohon". 

Kebanyakan mangrove di Pesisir Jawa  berjenis abu-abu, di mana mangrove ini memiliki akar yang menjulang ke atas untuk mengalirkan oksigen di saat air pasang, jika akar tertutup plastik maka pernapasan pada mangrove akan terhambat sehingga pohon akan mati lemas. Hal ini dapat meningkatkan kemungkinan hutan mangrove mati karena timbunan plastik. 

Menurut penelitian ini ketika akar mangrove tertutup maka akan berubah tumbuh di sekitar plastik sehingga masih mendaptkan oksigen untuk menghidupi daunnya, namun tidak semua mangrove dapat melalakukan aksi tersebut.

Dalam kurun waktu yang lama, hutan mangrove di pesisir jawa banyak yang berpindah fungsi menjadi sawah dan tambak. Hal ini memang dapat memanifestasikan keuntungan secara cepat tetapi dapat mempercepat erosi kedepannya nanti. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun