Mohon tunggu...
Salma Ambarwati
Salma Ambarwati Mohon Tunggu... mahasiswa

Saya adalah mahasiswi di Universitas Islam Nnegeri Sunan Ampel Surabaya, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Program Studi Pendidikan IPA

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Kelompok 158 Dampingi UMKM Desa Bulusari Menuju Digitalisasi dan Legalitas Produk

4 Agustus 2025   22:12 Diperbarui: 4 Agustus 2025   22:15 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama pelaku UMKM beserta pemateri "UMKM Goes Digital"

Banyuwangi -- Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya yang tergabung dalam Kelompok 158 Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025 telah melaksanakan program pengabdian masyarakat di Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini mengangkat topik "Pendampingan UMKM" dengan tujuan utama memberdayakan pelaku usaha lokal melalui penguatan legalitas dan digitalisasi produk. Program kerja KKN Kelompok 158 dirancang dengan membagi sasaran UMKM ke dalam dua klaster, menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing pelaku usaha.

Klaster 2 : Legalitas untuk UMKM

Klaster kedua menyasar UMKM yang belum memiliki legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal. Mahasiswa KKN UINSA Kelompok 158 membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan dokumen-dokumen tersebut, bekerja sama dengan instansi terkait agar produk-produk lokal Desa Bulusari dapat memenuhi standar legalitas dan siap menembus pasar yang lebih luas.

Klaster 1 : Ddigitalisasi UMKM

Untuk klaster pertama, sasaran pendampingan adalah UMKM yang telah memiliki legalitas dasar. Fokus kegiatan adalah pada proses digitalisasi usaha. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi bertema digitalisasi UMKM, yang menghadirkan pemateri handal di bidangnya, yakni Bapak Cucuk Rustandi, seorang praktisi dan pelatih pemasaran digital yang dikenal luas dengan julukan "Pendekar Internet Marketing."

Dalam sesi tersebut, Bapak Cucuk Rustandi membagikan wawasan dan strategi praktis dalam mengelola usaha melalui platform digital, mulai dari membangun branding, pemanfaatan media sosial, hingga teknik pemasaran berbasis algoritma. Peserta sosialisasi sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan secara komunikatif dan inspiratif.

Setelah sesi sosialisasi, mahasiswa KKN melakukan pendampingan intensif selama dua hari kepada para pelaku UMKM. Kegiatan meliputi pembuatan video promosi, sesi foto produk dengan teknik visual yang menarik, serta membantu mendaftarkan lokasi usaha mereka di Google Maps agar lebih mudah ditemukan oleh konsumen secara online.

Ketua KKN Kelompok 158 menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dan berkelanjutan bagi para pelaku UMKM. "Kami berharap apa yang kami lakukan tidak hanya menjadi kegiatan sementara selama KKN, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata dan terus berlanjut setelah kami kembali," ujarnya.

Program ini mendapatkan apresiasi tinggi dari pemerintah desa dan para pelaku UMKM, yang merasa terbantu dalam hal-hal yang selama ini sulit mereka akses, seperti legalitas usaha dan media promosi digital.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Kelompok 158 menunjukkan peran aktif mereka dalam mendukung pengembangan ekonomi desa, sekaligus merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk nyata yang berdampak pada masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun