Mohon tunggu...
Sales PT Cipta Mas Jaya
Sales PT Cipta Mas Jaya Mohon Tunggu... PT. Cipta Mas Jaya dapat anda hubugi di +62 856–8258–841

Meyediakan Jasa Riksa Uji K3 / Inspeksi K3 : 1. Riksa Uji K3 Pesawat Angkat dan Angkut 2. Riksa Uji K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan 3. Riksa Uji K3 Instalasi Listrik dan Penyalur Petir 4. Riksa Uji K3 Lift dan Eskalator 5. Riksa Uji K3 Proteksi Kebakaran 6. Riksa Uji K3 Pesawat Tenaga dan Produksi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Dasar Hukum K3 Bejana Tekan dan Tangki Timbun

18 Juli 2025   07:08 Diperbarui: 18 Juli 2025   07:08 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan memahami dan menerapkan berbagai dasar hukum terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk bejana tekan dan tangki timbun, perusahaan dapat membangun sistem kerja yang lebih aman, andal, dan sesuai regulasi. Mulai dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 sebagai payung hukum nasional, hingga Permenaker No. 37 Tahun 2016 dan sejumlah peraturan teknis lainnya, seluruh regulasi tersebut saling melengkapi untuk memastikan bahwa penggunaan alat bertekanan tinggi berjalan dengan kendali risiko yang ketat.


Penerapan regulasi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis seperti perencanaan, pengujian, dan perbaikan, tetapi juga melibatkan kesiapan sumber daya manusia yang kompeten serta prosedur inspeksi yang rutin dan terstandar. Dalam hal
ini. Kepatuhan terhadap dasar hukum K3 bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mencegah kecelakaan kerja, melindungi aset perusahaan, dan menciptakan budaya kerja yang profesional dan aman. Dengan
demikian, bejana tekan dan tangki timbun dapat dioperasikan secara optimal tanpa mengorbankan keselamatan para pekerja maupun lingkungan kerja secara keseluruhan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun