Kalau kedepan Pemerintah Provinsi masih terus menganaktirikan Tabagsel maka tidak ada jalan lain selain kepala-kepala daerah (pemerintah daerah) di wilayah Tabagsel harus bersatupadu bergandengan tangan untuk sama-sama menggedor pintu-pintu kementerian di Jakarta agar pemerintah pusat lebih memperhatikan pembangunan wilayah Tabagsel, bahkan kalau perlu perjuangan untuk berpisah dari Provinsi Sumatera Utara harus terus disuarakan. Bukankah salah satu tujuan dari pembentukan daerah otonomi baru (baca: pemekaran provinsi) adalah untuk memperpendek/mendekatkan rentang kendali pemerintahan? Bukankah saat ini terlalu jauh jarak rentang antara Tabagsel dengan kantor-kantor pemerintahan di Provinsi? Terakhir kita berharap semoga di masa mendatang wilayah Tabagsel lebih mendapat perhatian dari pemerintah.