Mohon tunggu...
Sakti Abdul Qowi
Sakti Abdul Qowi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maraknya Kasus Perdagangan Orang dengan Janji Manis Mendapatkan Pekerjaan dengan Gaji Besar

27 November 2023   17:34 Diperbarui: 27 November 2023   17:41 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

6. Reformasi Hukum: Pemerintah juga perlu melakukan reformasi hukum yang relevan untuk memperkuat peraturan dan sanksi terkait perdagangan orang.

Semua pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat, harus berperan aktif dalam mengatasi masalah ini dan melindungi potensi korban dari eksploitasi dan penderitaan yang serius.

-Kasus dihubungkan dengan Patologi sosial

Dengan menghubungkan kasus perdagangan orang dengan konsep patologi sosial, kita dapat melihat bagaimana masalah ini merupakan hasil dari berbagai faktor sosial, ekonomi, dan budaya yang melanggar prinsip-prinsip keadilan sosial dan hak asasi manusia. Upaya untuk mengatasi perdagangan orang harus mencakup perbaikan dalam berbagai aspek masyarakat yang berperan dalam menciptakan dan memelihara patologi sosial yang mendukung praktik ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun