Mohon tunggu...
Saifutaqi Annabil
Saifutaqi Annabil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Teknik Elektronika

Mahasiswa FT UNY

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Merokok saat Berkendara

30 Maret 2022   19:45 Diperbarui: 30 Maret 2022   20:36 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa sih yang ga tau rokok, hampir Sebagian besar para remaja di Indonesia adalah perokok aktif atau lebih dikenal dengan sebagai orang yang menghirup secara langsung dari rokok.namun yang lebih lebih lagi berbahaya dari asap rokok adalah bagi seorang perokok pasif yaitu seseorang yang menghirup asap rokok dari asap seorang perokok aktif.

perokok pasif terjadinya karena kurang sadar para perokok aktif yang merokok dengan senang hati tanpa memikirkan perasaan orang lain dengan merokok sembarangan dimanapun tempatnya tanpa memikirkan sekitarnya,terlebih lebih merokok di tempat yang tidak wajar seperti  saat berkendara.

Yang belum lama juga terjadi pada akhir akhir tahun 2021 terdapat seorang perempuan yang matanya terkena abu rokok seperti yang dijelaskan pada unggahannya di salah satu media sosial berupa twitter yang pernah viral pada minggu (3/10/2021)

"woy plis jangan ngerokok dijalan dong. kalo ngerokok di mobil pun jgn buang bara ke luar. barusan mata gw kena bara rokok sampe gabisa buka mata, pedih bgt. jadi perokok yang bertanggung jawab lahh" tutur di akun twitternya @AkunFirda

Ia juga menambahkan beberapa foto bukti kondisi mata setelah terkena bara rokok tersebut.

Hingga Senin(28/03/2022) unggahan tersebut sudah di retweet sebanyak 10rb dengan 2014 tweet kutipan serta 45rb like.

                Dari komentar warganet pun banyak terjadi pro dan kontra akan kejadian tersebut tetapi dari beribu ribu komentar banyak yang pro terhadap perempuan tersebut dikarenakan pada dasarnya merokok di sembarang tempat lagi lagi saat berkendara itu sangat merugikan banyak orang.

                Oleh karena itu, sebenarnya larangan merokok seperti ini tidak hanya untuk pengendara motor saja, tetapi pengendara mobil juga sama, karena memiliki dampak dan akibat yang sama, dirangkum dari beberapa sumber, berkendara sambal merokok memicu masalah yaitu membahayakan diri sendiri, Abu sisa pembakaran rokok yang terkena angin dapat mengenai wajah pengendara di belakang, sehingga mengganggu pandangan dan berpotensi melukai.

Merokok dapat menyebabkan kecelakaan saat mengemudi karena kurang berkonsentrasi. Dan Dapat merusak kendaraan apabila bara rokok terjatuh dan menimbulkan kebakaran.

                Oleh karena itu, sebelum menjadi masalah yang serius, sebaiknya dibuat larangan merokok sambil berkendara, tetapi juga harus melalui kesadaran diri sendiri, karena merokok sambil berkendara bahayanya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga membahayakan pengendara lain. Kita sebagai masyarakat yang cerdas, merokok lah tanpa merugikan orang lain, yaitu dengan cara mencari teman yang memang menjadi spot merokok, dan tidak menggangu orang lain disekitarnya.

               

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun