Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas, Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2023. Kegiatan berlangsung diruang pertemuan Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro, pada Selasa (22/11/2022).
Setelah itu dilanjutkan dengan acara launching aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan Desa (SIAP Desa).
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda, Djoko Lukito; Asisten II Administrasi Umum Setda, Ninik Susmiati; Kepala DPMD, Machmuddin; dan 28 Camat Se-kabupaten Bojonegoro. Para peserta adalah Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Operator Siskeudes dan Operator Kecamatan yang menangani Siskeudes.
Ibu Pembangunan Bojonegoro. Bupati Anna Mu'awanah yang turut hadir secara daring mengatakan, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sudah lama diterapkan. Hal itu untuk percepatan pelayanan masyarakat. Selain itu juga untuk mempermudah control perencanaan dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Sehingga struktur ABPD itu tampak untuk pelayanan. Juga sekaligus untuk mempercepat program pembangunan Kabupaten Bojonegoro," tegasnya.
Kepala DPMD Machmuddin menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Selain itu juga untuk pembinaan dan pengawasan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Menghadirkan 28 Kecamatan dengan pelaksanaan pembukaan hari ini, dan selanjutnya dilakukan di aula DPMD Bojonegoro." Tegasnya.
Sementara itu, Setyo Pribowo, Sekretaris Desa Tikusan Kecamatan Kapas yang mengikuti kegiatan mengatakan aplikasi SIAP Desa ini sangat bermanfaat bagi desa dalam keterbukaan informasi administrasi pemerintah desa. Karena aplikasi SIAP desa memuat banyak fitur menu, mulai dari profil aparatur pemerintah desa sampai peraturan-peraturan di-desa
"Juga dilengkapi dengan fitur menu penyaluran dana transfer. Ini sangat membantu desa dalam mengirim proposal dana transfer yang tidak perlu bolak balik lagi untuk revisi karena sudah berbasis digital," imbuh Setyo
Sekretaris Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Mega Kusuma juga menjelaskan aplikasi ini mempermudah pendataan di desa.
"Aplikasi ini akan membantu lebih mudah dalam proses berbasis data dan administrasi," tutup Mega.