Dalam tradisi organisasi yang sehat, undangan resmi dari negara memiliki prosedur yang jelas:
1. Surat undangan resmi wajib ditujukan ke kantor pusat perusahaan (Gojek, Grab, Maxim, inDrive, dsb.), bukan sembarang individu. Surat harus berisi maksud, tujuan, serta agenda yang transparan.
2. Setelah itu, perusahaan atau asosiasi resmi yang berhak menunjuk siapa yang pantas mewakili---apakah ketua asosiasi, komunitas, atau driver berprestasi. Hak representasi ini mutlak milik organisasi, bukan perorangan.
Kesalahan Fatal Gibran
Sayangnya, yang dilakukan Gibran jauh dari standar etika organisasi: Ia tidak mengeluarkan undangan resmi secara kelembagaan.
Justru menghadirkan individu-individu yang tidak jelas legitimasi organisasinya, lalu diposisikan seolah-olah mereka adalah "perwakilan ojol se-Indonesia".
Setelah menuai kritik publik, barulah muncul klarifikasi yang semakin menunjukkan kelemahan koordinasi dan miskomunikasi.
Kesalahan ini bukan hanya soal teknis birokrasi, tapi juga memperlihatkan minimnya pemahaman Gibran terhadap tata kelola organisasi. Seorang wakil presiden seharusnya menjaga marwah kelembagaan, bukan melakukan pertemuan yang terkesan asal-asalan.
Dampak Politik
Tindakan ini menurunkan kepercayaan publik terhadap kapasitas Gibran sebagai pejabat negara.
Menimbulkan persepsi bahwa Gibran tidak serius membangun dialog dengan mitra strategis yang menaungi jutaan driver.