Mohon tunggu...
Sahriyal  Okta PS
Sahriyal Okta PS Mohon Tunggu... -

PWK ITS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Carok Tingkatkan Mortalitas di Madura?

15 Desember 2016   20:24 Diperbarui: 16 Desember 2016   18:43 1716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pulau Madura. bappeda.jatimprov.go.id

Madura adalah salah satu pulau di Indonesia yang terletak di sebelah timur pulau Jawa. Madura terkenal di Indonesia karena penghasil garam dan budayanya. Pulau Madura memiliki luas kurang lebih 5.168 km2 dengan penduduk yang berjumlah sekitar 4 juta jiwa. Suku Madura dikenal sebagai salah satu suku dengan populasi yang banyak di Indonesia. Budaya dan kearifan lokal yang masih melekat erat di Madura menjadi salah satu ciri khas pulau ini. Masyarakatnya tetap berpegang teguh dengan pencerminan budaya, seni, dan agama yang berada di Pulau Madura ini.

Orang Madura mempunyai semangat yang menggebu-gebu dalam bekerja, serta memiliki harga diri yang tinggi. Karena harga diri adalah sesuatu hal penting dalam kehidupan bermasyarakat bagi orang Madura. Bahkan orang Madura memiliki semacam slogan yang sangat dikenal yaitu, “angok pote tolang, katembheng pote mata”.

Yang diartikan, lebih baik putih tulang (mati) daripada putih mata (malu). Karakter dan sifat seperti ini yang menyebabkan banyaknya kejadian carok (bertarung atas nama kehormatan) di sebagian masyarakat di Madura. Meskipun memiliki keyakinan teguh pada budaya dan agama tidak menutup kemungkinan akan terjadinya konflik perorangan maupun kelompok, yang sampai disebut sebuah tradisi budaya Madura yaitu carok.

carok-5853ceb40523bd6c36e68163.jpg
carok-5853ceb40523bd6c36e68163.jpg
Carok sendiri adalah sebutan untuk tradisi bertarung di Madura dengan menggunakan senjata (biasanya celurit) yang disebabkan karena masalah yang berkaitan dengan harga diri atau kehormatan. Carok sendiri adalah tindakan yang tidak baik serta termasuk tindakan kriminal yang melanggar hukum.

Banyak yang menganggap bahwa carok adalah tindakan negatif dan menyimpang dari agama, tetapi masih banyak juga individu di Madura yang masih memegang tradisi itu. Untuk orang Madura sendiri dalam pertarungan carok diharuskan ada yang mati untuk menentukan siapa yang kalah dan yang menang.

Dengan tata cara seperti itu akan banyak berjatuhan korban yang membuat angka kematian di Madura terus meningkat. Sudah tercatat ratusan kasus carok yang terjadi diseluruh wilayah di Madura, dengan 40,6% orang yang tidak berpendidikan (tidak bersekolah), 59,4% orang yang berpendidikan.

Di sini dapat dilihat bahwa dari semua kalangan baik yang tidak berpendidikan sampai yang berpendidikan sekalipun berpeluang besar untuk menjadi pelaku dalam kasus carok. Jika melihat dari sudut pandang penyebabnya, faktor yang mempengaruhi dalam terjadinya setiap kasus carok yang memakan korban ini dikarenakan kurangnya kesadaran diri setiap individu di Madura untuk tidak memilih cara carok untuk menyelesaikan masalah – masalahnya.

Pilihan seperti carok itu dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan bahkan wilayah yang ditempati khususnya Madura, karena jika tindakan seperti carok tersebut terus – menerus dilakukan akan berdampak dalam peningkatan kriminalitas serta mortalitas yang ada di pulau Madura.

Selain lemahnya kesadaran di setiap individu di Madura, faktor yang mempengaruhi dalam terjadinya carok juga berhubungan dengan tindakan pemerintahnya. Kurangnya tindakan otoritas pemerintah dalam mengontrol sumber kekerasan, serta ketidakmampuan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dalam hal rasa keadilan di setiap masyarakatnya merupakan salah satu hal penyebab carok masih ada sampai saat ini.

Dari faktor – faktor tersebut kita dapat menarik kesimpulan untuk mencari solusi dalam kasus carok ini dengan memperbaiki dua faktor utama penyebab terjadinya carok. Yakni dengan menanamkan pentingnya nilai – nilai kemanusiaan yang tinggi kepada seluruh kalangan masyarakat di Madura, agar tidak memilih jalan carok untuk menyelesaikan suatu permasalahan tetapi dengan perundingan yang bersifat member keadilan kepada kedua belah pihak.

Serta menambah perhatian pemerintah dalam kasus carok ini dan memperbaiki tindakan – tindakan pemerintah sebagai aparatur yang baik dan bertanggung jawab kepada rakyatnya dengan melindungi setiap masyarakat melalui implementasi penegakkan hukum yang adil dan mengontrol segala sumber kekerasan yang ada di masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun