Mohon tunggu...
Sahnal A. Hasibuan
Sahnal A. Hasibuan Mohon Tunggu... Teknisi mobil di salah satu showroom resmi Mercedes-Benz -

Memasuki dunia otomotif sejak SMK. Pernah mandapatkan pendidikan dan pelatihan Teknisi mobil di Mercedes-Benz Indonesia selama 3 tahun. Pernah juga mengajar di salah satu SMK N dengan materi Tehnik Sepeda motor. Membagi ilmu adalah kesenangan tersendiri bagi saya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

3 "FU" Sebelum Berangkat Kerja dengan Sepeda Motor

20 Januari 2019   23:17 Diperbarui: 20 Januari 2019   23:25 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Otomotif. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Ini karena menggunakan tombol starter lebih efisien waktu dan lebih gampang pengoperasiannya. Sebab hanya dengan menekan tombol, mesin sudah hidup. Tanpa harus susah payah menggunakan kick starter yang begitu ribet.

Kemudian sempatkan melihat mesin sepeda motor anda apakah ada rembesan oli. Jika ada, segera atur jadwal anda untuk pergi ke bengkel. Sebab jika oli merembes, maka oli dalam mesin sudah berkurang. Apabila oli yang berkurang semakin banyak bahkan sampai habis, maka mesin akan cepat panas karena gesekan mesin meningkat. Ekstrimnya mesin dapat mati total atau ngejim.

Perlu juga untuk melihat apakah bahan bakar masih cukup atau tidak. Jika tidak cukup silahkan isi ulang. Memang ini terlihat spele, tetapi banyak juga orang-orang yang tidak memeriksa bahan bakar sebelum berkendara hingga akhirnya terkadang mesin mogok di tengah perjalan. Pasti ini hal yang membuat kita kesal, maka sebaiknya periksa bahan bakar kendaraan anda sebelum berkendara.

3.FU yang ketiga adalah "FULAM" atau Fungi LAMpu. Lampu atau sistem penerangan pada sebuah kendaraan tentu sangat penting. Selain untuk kebutuhan penerangan dan tanda atau sinyal, sistem penerangan juga dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hukum lalu lintas. Seperti sepeda motor harus menyalakan lampu depan saat berkendara. Banyak kejadian penindakan lalu lintas di jalan raya hanya karna pengendara tidak mengetahui bahwa lampu sepeda motornya sudah mati, mungkin karena rusak.

Dalam  website www.polri.go.id di tuliskan bahwa salah satu pelanggaran lalu lintas adalah "setiap pengendara motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak  Rp 250 ribu (pasal 285 ayat 1)"

Coba anda bayangkan, hanya karna malas untuk memeriksa fungsi lampu, anda bisa saja terkena pelanggaran itu dan harus mengeluarkan Rupiah anda. Jadi, bagaimana cara memeriksa fungsi lampu ?

Cara gampang memeriksa fungsi lampu pada sepeda motor.

  • Nyalakan sepeda motor anda kemudian hidupkan lampu depan. Lihat pada lampu depan apakah nyala atau mati. Operasikan sakelar lampu jauh dan dekat sambil di perhatikan
  • Operasikan lampu sein kiri dan kanan, perhatikan lampu sein depan dan belakang apakah nyala atau mati.
  • Yang terakhir lampu belakang dan lampu rem. Berdirilah di samping sepeda motor anda, tarik handel rem depan dengan tangan kanan kemudian taruhlah tangan kiri anda di lampu belakang (tidak perlu sampai menyentuh lampu) perhatikan tangan anda apakah ada cahaya lampu saat handel rem di tarik. Begitu juga saat pedal rem belakang di injak atau handel rem belakang ditarik (untuk matic).

Inilah 3 FU yang dapat membantu anda agar dapat terhindar dari beberapa kejadian yang tidak saat berkendara di jalan seperti kecelakaan, mesin mogok dll. Hanya butuh sekitar 10 menit saja untuk melakukannya tetapi sudah dapat memastikan bahwa anda akan aman saat berkendara. 3 FU ini juga dapat dikatakan sebagai persiapan awal untuk memastikan kendaraan anda sudah aman, siap untuk digunakan dan yang pasti dapat membuat anda sampai tujuan dengan selamat.

Untuk penutup, dalam dunia tehnik 1 hal yang harus dipastikan sebelum melakukan yaitu "safety first".  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun