Dosen pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H.
dari Sahid Hasanudin Ayub ( mahasiswa sastra Inggris, FBIK, Unissula).
Tujuan :
 Memberikan gambaran informasi dampak dari infak dan manfaatnya yang sering kita lupa.
Definisi
infak yaitu mengeluarkan sebagian harta untuk suatu kepentingan ajaran agama islam. Adapun anjuran dalam berinfak terdapat pada Qs. Al-Baqarah ayat 195 yang artinya sebagai berikut:
"Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."
Latar belakang :Â
87,2 persen secara nasional penduduk islam di Indonesia dengan persentase tersebut kita bisa liat bahwa setara dengan 227 juta jiwa. Dengan banyaknya persentase tersebut tidak heran dengan banyaknya masjid dan musala di Indonesia, Akan tetapi dengan banyaknya masjid dan musala kadang tidak dimaksimalkan fungsinya dikarenakan masalah biaya, Sedangkan fungsi masjid dan musala itu sangat besar.
Kaitan infak dengan Pancasila