Di Indonesia, penyalahgunaan narkoba semakin mengkhawatirkan, dikarenakan telah menyerang di segala usia termasuk siswa sekolah dasar. Dengan demikian, diperlukannya sebuah langkah dalam pencegahan pada usia dini.Â
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) setiap harinya terdapat 40-50 orang yang meninggal dikarenakan narkoba, dengan jumlah kematian mencapai 18.250 kasus. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat akan bahaya narkoba. Dengan banyaknya kasus tersebut, menandakan bahwa perlu dilakukannya edukasi mengenai narkoba bagi masyarakat terutama remaja.
Remaja merupakan usia yang sangat rawan kecanduan narkoba, karena masa-masa inilah seseorang akan mencari jati dirinya.Â
Masa remaja adalah peralihan dari anak-anak menuju dewasa, baik secara biologis ataupun sosial. Pola pikir yang cenderung masih labil dan mudah dipengaruhi oleh orang lain membuat rentang umur ini menjadi salah satu sasaran utama para oknum penyebar narkoba.Â
Oleh karena itu, pemahaman terkait dengan narkoba perlu diberikan kepada anak-anak dan remaja sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar.
Maka dari itu, Mahasiswa KKN Undip yang melakukan program Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada anak-anak serta remaja di Kelurahan Sambiroto. Pelaksanaan program ini dilakukan di dua hari yang berbeda dengan sasaran yang juga berbeda.
Pada Sabtu, 16 Juli 2022, program Edukasi Bahaya Penyalagunaan Narkoba ditujukan kepada remaja Karang Taruna Kelurahan Sambiroto.Â
Dalam sosialisasi tersebut dihadari oleh Bapak Slamet Rahadi selaku Kasi Kesos Kelurahan Sambiroto Kota Semarang dan terdapat sekitar 30 peserta Karang Taruna, yang terdiri dari siswa SMA, Mahasiswa dan pekerja professional.Â
Keberjalanan program ini mendapatkan respon yang positif dari para peserta dan wakil pihak Kelurahan Sambiroto yang hadir.
Adapun program yang ditujukan kepada anak-anak dilakukan pada Selasa, 19 Juli 2022 secara langsung terbatas di SDN Sambiroto 03 Semarang kepada siswa-siswi kelas 6.Â