Mohon tunggu...
Sagita Purnomo
Sagita Purnomo Mohon Tunggu... -

Bagiku menulis sama pentingnya dengan Bernafas

Selanjutnya

Tutup

Politik featured

Pasal 284 Jadi Celah Muda-Mudi untuk Berzina

8 Oktober 2013   12:47 Diperbarui: 2 Februari 2018   13:12 51883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi.(Shutterstock)

Maka besar harapan kita bersama agar RUU KHUP segera di undangkan, agar dapat meminimalisir perzinaan yang sering dilakukan oleh kaum muda yang belum terikat perkawinan. Karna sesungguhnya zina merupakan perbuatan yang sangat merugikan. Bukan hanya bagi pelakunya tapi juga bagi orang lain. HIV Aids, serta rusaknya moral bangsa adalah salah satu konsekuensi dari perbuatan zina, kalau generasi muda gemar berbuat zina mau berapa banyak lagi anak haram yang teerlahir di Indonesia?***

*) Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU, Pimpinan Redaksi LPM Teropong 2013

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun