Mohon tunggu...
Safitri Ahmad
Safitri Ahmad Mohon Tunggu... Arsitek - arsitek lansekap, urban planner, penulis

Saya senang menulis, terutama tentang arsitektur, arsitektur lansekap, perkotaan, selain mengerjakan proyek lansekap dan kajian. Lahir dan besar di Bukittinggi, dan info tentang kota ingin saya bagi untuk pembaca, yang mungkin bermanfaat untuk pembaca yang ingin mampir ke kota itu. Saat ini, saya punya 3 web pribadi, safitriahmad.com, jamgadang04.com, dan cemilanminang.com.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Menjaga Pohon di Perkotaan

1 Juli 2022   13:43 Diperbarui: 1 Juli 2022   13:52 1196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kita selalu terpana setelah mengetahui pohon yang biasa berdiri rindang dan berusia puluhan tahun ditebang. Protes segera dilayangkan, tapi semua terlambat; pohon yang sudah ditebang tidak akan kembali, dan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk membesarkan dan menjadikannya bagian dari lingkungan.

Dalam perancangan (skala kecil berupa lahan rumah atau kawasan, bukan skala kota), sebagian besar perancang dan pemilik lahan yang peduli, mempertahankan pohon eksisting, terutama yang sangat tua, dan menjadikannya bagian dari rancangan.

Bangunan yang dirancang menghindari pohon, menempatkan pohon di bagian tengah bangunan, atau seakan-akan "menabrak" pohon, sehingga menyatu dengan bangunan. Ini membuat rancangan menjadi menarik dan unik. Pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertahankan pohon, tanpa perlu menebangnya, misalnya pada pembangunan Hotel Doubletree Jakarta, pohon yang sudah berusia puluhan tahun dipertahankan dan dirancang di depan hotel.

Bila tidak memungkinkan menjadi bagian dari rancangan, pohon besar dan berusia tahunan itu dipindahkan ke lokasi yang lain. Pemindahan ini membutuhkan biaya yang mahal, kehati-hatian, dan kondisi lokasi baru yang kondusif agar pohon dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru dan tidak mati. Misalnya ketika pemerintah DKI Jakarta memindahkan pohon dari di Jalan Sudirman-Thamrin dan pohon lain di Jakarta. Tetapi, lebih mudah menebang daripada memindahkan.

Penebangan pohon selalu menimbulkan debat, terutama pohon yang terletak di ruang publik. Lalu apa yang dilakukan untuk menjaga pohon? Dan, apakah semua pohon perlu dipertahankan?

Pohon yang terletak di jalur jalan dan di area pusat kegiatan perlu mendapat perhatian lebih, karena kehadiran pohon dibutuhkan, tapi juga dapat mengganggu (membahayakan) orang atau kendaraan, dan infrastruktur kota yang berada di sekitarnya. Keselamatan warga kota dan penjagaan terhadap infrastruktur kota harus didahulukan.

Berbeda kondisinya jika pohon berada dalam sebuah taman, seperti Taman Monas. Perancangan pohon di taman sudah direncanakan dari awal dan lepas dari pusat kegiatan dan infrastruktur kota, sehingga yang perlu diperhatikan adalah apakah pohon tersebut mati atau keropos. Jika mati dan keropos harus segera diganti.

Beberapa pemerintah kota di Amerika dan Eropa membuat peraturan untuk tidak menebang pohon, termasuk pohon yang terletak di lahan pribadi. Mereka hanya boleh menebang pohon jika pohon itu mati, keropos, dan membahayakan orang yang lalu lalang di sekitarnya.

Jakarta mempunyai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, bahwa setiap orang atau badan dilarang memotong, menebang pohon atau tanaman yang tumbuh di sepanjang jalan, jalur hijau dan taman. Pohon yang ditebang tanpa izin akan mendapatkan sanksi. Peraturan ini telah berlaku dan beberapa orang yang menebang pohon tanpa izin telah dikenai sanksi, sebagian dari mereka tidak mengetahui peraturan tersebut.

Belum semua kota di Indonesia mengatur penebangan pohon di ruang publik, apalagi di lahan pribadi.

Bagaimana jika pemerintah kota yang menebang pohon? Pemerintah kota mempunyai peran yang paling besar dalam mempertahankan atau sebaliknya menebang pohon. Mereka selalu berdalih bahwa penebangan atau pemindahan dilakukan dengan alasan pembangunan kota.

Tidak dapat dipungkiri, perkembangan kota selalu menjadikan pohon sebagai korban. Pohon bukan prioritas utama untuk dipertahankan jika bertemu dengan kepentingan warga yang lebih besar, seperti transportasi. Tapi, ada kompensasi akan ditanam pohon di tempat lain dengan jumlah dua kali lebih banyak atau lebih.

Banyak kasus penebangan pohon yang sudah tua dan menjadi bagian dari lingkungan untuk perubahan wajah kota (beautification), yang tidak berdampak pada kepentingan warga secara signifikan. Hal ini yang disesalkan. Apakah tidak ada rancangan yang lebih apik tanpa menebang pohon? Walaupun ada kompensasi penanaman pohon di lokasi yang lain, rasanya sulit diterima, jika penebangan atau pemindahan pohon dengan alasan desain.

Dalam pembentukan awal sebuah kota, selalu ada pohon yang ditanam di ruang terbuka (tempat warga berkumpul) --di Jawa disebut alun-alun. Ia merupakan bagian dari kehidupan "kota", tidak hanya dari sisi sentimental tapi dari banyak sisi, terutama sisi lingkungan, seperti pohon beringin di Taman Jam Gadang di Bukittinggi yang telah berusia puluhan tahun, ditebang dan berganti desain taman. Pohon merupakan saksi pertumbuhan kota dari masa ke masa.

Perlu Rambu-Rambu

Perlu rambu-rambu bagi warga dan juga bagi pemerintah kota untuk mengantisipasi penebangan pohon. Dimulai dengan pendataan, yang meliputi segala aspek, sehingga apabila pemerintah kota perlu menanam, memangkas, memotong, atau memindahkan pohon, warga mengetahui alasannya. Kemudian dibuat kebijakan-kebijakan yang mengatur, sehingga pohon dapat dipertahankan dan dijaga, dan ini menjadi landasan bagi kebijakan yang berhubungan dengan penebangan pohon dari waktu ke waktu.

Perencanaan dan perancangan kota yang berhubungan dengan penebangan dan pemindahan pohon seyogianya disosialisasikan terlebih dahulu ke warga, sebelum pohon besar itu ditebang. Komunitas lingkungan memegang peranan penting untuk mengawasi dan memantau agar kebijakan tentang penebangan pohon di perkotaan berjalan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun