Mohon tunggu...
Safiro Nahdhiyah
Safiro Nahdhiyah Mohon Tunggu... sarjana 1

saya hobinya healing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Warga dan Ormas Desak Tutup Tempat Hiburan Malam

18 Juni 2025   21:25 Diperbarui: 18 Juni 2025   21:24 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kasus ini berawal dari viralnya video aksi asusila dua pria di sebuah tempat hiburan malam, Helen's Play Mart, di Makassar. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga dan ormas yang kemudian mendesak agar tempat itu ditutup karena dianggap telah melanggar norma agama, budaya, dan moral masyarakat setempat.

Reaksi warga dan ormas ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap aktivitas yang dianggap menyimpang. Tindakan tersebut menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sosial, terutama di daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Namun demikian, desakan semacam ini harus disampaikan melalui jalur hukum dan prosedur yang sah agar tidak menimbulkan tindakan sepihak atau konflik horizontal.

Dampak dari kasus ini bisa meluas, mulai dari meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pengawasan tempat hiburan malam hingga potensi perubahan regulasi operasionalnya. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bertindak bijak. Pemerintah harus bersikap tegas dan adil, pelaku usaha wajib bertanggung jawab terhadap aktivitas di tempatnya, dan masyarakat didorong untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun