Mohon tunggu...
Safira NurOktavia
Safira NurOktavia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Chemical engineering student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UNEJ Peduli Semeru: Mahasiswa Ikut Serta Mensukseskan BUMDES Desa Tambahrejo Candipuro, Lumajang

26 Januari 2022   05:33 Diperbarui: 26 Januari 2022   05:36 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Saya harap mahasiswa KKN ikut membantu kami dalam pembuatan bumdes hingga memiliki badan hukum" kata pak kades, Supiadi.

Badan Usaha Milik Desa masih baru akan direalisasikan oleh perangkat desa dan dibantu oleh mahasiswa KKN 15 khusunya yang mendapat tematik kewirausahaan. Karena Bumdes dan Tema kewirausahan mahasiswa KKN masih satu rumpum masalah, jadi keduanya bersinergi untuk mensukseskan bumdes tersebut.

"Dengan didampingi mbak Ari Larasati selaku ketua bumdes, langkah awal kami adalah penyusunan AD/ART" kata koordinator  mahasiswa tema kewirausahaan.

Perlu diketahui bahwa Bumdes harus berbadan hukum apabila ingin dijalankan secara legal, maka perlunya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumanh Tangga serta program kerja yang akan dilaksanakan kedepannya. Setelah itu semua syarat administrasi diatas di upload ke portal Bumdes oleh perangkat desa untuk menunggu di acc atau ada revisi.

"karena ini baru, jadi program kerja yang pertama adalah penyewaan kios" kata Ari Larasati selaku ketua Bumdes.

Karena merealisasikan Bumdes itu sendiri perlu menyusun ad/art dan proker, maka proker yang direncanakan adalah penyewaan kios. Penyewaan kios yang sudah tersedia ada 10 kios dan juga telah rampung dibangun. Para penyewa sudah tinggal menempati kios tersebut serta bebas menentukan komoditi apa yang akan disediakan di didalam kios tersebut.

 Langkah awal dan nyata yang pertama dilakukan oleh pihak bumdes dan mahasiswa KKN selain melengkapi seluruh syarat administrasi adalah sosialisasi terhadap penyewa kios. Hal tersebut sudah dilakukan dan telah menghasilakn beberapa kesepatan antar kedua pihak. Jumlah penyewa kios yaitu ada 7 penyewa yang artiya, masih kurang 3 kios yang kosong belum ada penyewanya.

dokpri
dokpri

Setelah prosesi tersebut langkah selanjutnya adalah meunggu acc dari pusat tentang ad/art bumdes dan program kerja bumdes yang telah disusun. Sembari menunggu persetujuan tersebut pihak bumdes dan mahasiswa KKN membuat RAB (Rancangan Anggaran Biaya) bumdes, karena bumdes sendiri juga berencana melakukan usaha jual-beli alat-alat kantor.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun