Mohon tunggu...
Saepul Alam
Saepul Alam Mohon Tunggu... Penulis

Geopolitics, Democracy, Activism, Politics, Law, and Social Culture.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Akuisisi Kapal Induk ITS Garibaldi dan Ancaman Distorsi Geostrategi

22 September 2025   22:02 Diperbarui: 22 September 2025   21:59 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi (Sumber Gambar: DEFENSE STUDIES)

Dana yang seharusnya digunakan untuk memperkuat kapal patroli, fregat, kapal selam, serta sistem pengawasan maritim justru bisa terkuras hanya untuk menopang keberlangsungan operasional satu kapal induk yang sudah tua.

Selain itu, akuisisi kapal induk berpotensi menimbulkan dampak strategis terhadap persepsi regional. Negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Australia bisa menafsirkan langkah ini sebagai indikasi ambisi militer Indonesia untuk memperluas proyeksi kekuatan melampaui kebutuhan defensif.

Situasi tersebut dapat memicu munculnya security dilemma di Asia Tenggara, di mana negara lain mempercepat modernisasi militer sebagai respons terhadap Indonesia. Alih-alih memperkuat stabilitas kawasan, kehadiran kapal induk justru dapat memperbesar ketegangan, melemahkan kepercayaan, dan memperumit diplomasi pertahanan dalam kerangka ASEAN.

Dampak geopolitik juga tidak kalah penting. Amerika Serikat kemungkinan melihat kepemilikan kapal induk sebagai sinyal positif apabila Indonesia semakin mendekat ke kerangka Free and Open Indo-Pacific. Sebaliknya, Tiongkok bisa menafsirkannya sebagai langkah strategis untuk menyeimbangkan kekuatan maritimnya di Laut Cina Selatan.

Situasi ini akan menempatkan Indonesia dalam posisi sulit, karena politik luar negeri bebas aktif mengharuskan negara ini menjaga jarak yang sama dari rivalitas blok besar. Dengan mengoperasikan kapal induk, Indonesia justru bisa terseret lebih dalam ke dalam kompetisi global yang berusaha dihindari selama ini.

Dalam kerangka Maritime Domain Awareness (MDA), kebutuhan Indonesia sesungguhnya adalah pengawasan menyeluruh atas wilayah laut yang sangat luas. Prioritas pertahanan maritim lebih mendesak untuk memperkuat armada patroli cepat, sistem radar pantai, pesawat pengintai maritim, serta teknologi satelit.

Kapal induk, dengan orientasi pada operasi laut lepas, tidak mendukung kebutuhan mendesak ini. Dengan kata lain, akuisisi kapal induk akan menciptakan strategic mismatch antara alutsista yang dimiliki dan tantangan operasional yang dihadapi.

Apabila dikaitkan dengan visi Poros Maritim Dunia, pembangunan kekuatan maritim Indonesia idealnya mencakup dimensi militer, ekonomi, budaya, dan diplomasi. Kapal induk mungkin memperkuat citra militer Indonesia, tetapi tidak otomatis mendukung aspek lain dari visi tersebut.

Justru alokasi sumber daya besar pada kapal induk bisa mengurangi kemampuan negara untuk membangun infrastruktur pelabuhan, memperluas industri galangan kapal domestik, serta mengembangkan diplomasi maritim yang lebih inklusif di kawasan. Distorsi strategi semacam ini akan melemahkan kepemimpinan Indonesia dalam upaya membangun tatanan maritim regional yang damai dan stabil.

Dari sisi teknologi, pembelian kapal induk tua seperti Garibaldi tidak memberikan nilai tambah signifikan dalam penguasaan industri pertahanan. Transfer teknologi hampir mustahil dilakukan pada platform yang sudah usang, sehingga Indonesia hanya akan menjadi operator tanpa kemampuan untuk mengembangkan teknologi serupa.

Padahal, membangun kemandirian industri pertahanan merupakan salah satu tujuan utama modernisasi militer Indonesia. Fokus seharusnya diarahkan pada pembangunan kapal selam, kapal kombatan modern, atau sistem senjata yang lebih relevan dengan kebutuhan pertahanan nusantara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun