Mohon tunggu...
Saeful Uyun
Saeful Uyun Mohon Tunggu... Guru - Seorang pengembara yang ingin mengekpresikan daya fikir dan kritisnya

Berkelana dalam luas samudera fenomena sosial

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Unggul; Sekolah Demokratis

9 Juni 2012   14:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:11 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tak terasa, kita berada ditengah-tengah tahun 2012. Pada tengah tahun, biasanya bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah. Para orang tua sibuk mencari sekolah yang akan ditempati oleh anaknya, baik sekolah dasar, menengah maupun tingkat atas. Rata-rata orang tua menginginkan anaknya bersekolah di sekolah yang menurut mereka “bergengsi”. Sebagian dari mereka beranggapan, bahwa sekolah yang baik itu adalah sekolah memiliki fasilitas “wah”, gedung yang serba lengkap dengan fasilitas serba mewah, ruang kelas berAC, dan sebagainya. Alwasilah (2008:17) mengatakan bahwa wacana pendidikan kita kini diperkaya oleh seperangkat kosa kata yang maknanya berimpitan: sekolah percontohan, sekolah percobaan, sekolah unggul, sekolah akselerasi, dan sejenisnya. Dalam literatur internasional semua itu lazim disebut labschool, effective school, demonstration school, experiment school, atau accelerated school. Ada anggapan bahwa sekolah dengan fasilitas dan gedung mewah atau bahkan dengan label Internasional, akan menjadi jaminan bagi anaknya untuk menjadi anak yang berprestasi. Inilah anggapan yang keliru dimasyarakat. Mereka masih tersekat paradiga berfikirnya. Masih adanya strata sosial yang cukup tinggi, misalnya, Sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah RSBI, dan sekolah SBI, cukup menjadikan pendidikan menjadi terbatas dinikmati segelintir kelompok masyarakat.

Padahal tidak demikian, menurut Fasli Jalal, Dirjen Peningkatan Mutu pendidik dan Tenaga Kependidikan, bahwa yang dinamakan sekolah unggul adalah (1) Sekolah yang mampu memberikan layanan optimal kepada seluruh anak dgn berbagai perbedaan bakat, minat kebutuhan belajar, (2) Sekolah mampu meningkatkan secara signifikan kapabilitas yang dimiliki anak didik menjadi aktualisasi diri yang memberikan kebanggaan, dan (3) Sekolah yang mampu membangun karakter kepribadian yang kuat, kokoh dan mantap dalam diri siswa.

Sekolah Unggul

Sekolah yang unggul atau effective school, setidaknya sekolah yang tidak membedakan dan memilih in put peserta didik. Karena apalah artinya, ketika sebuah sekolah dengan in put yang rata-rata baik, pasti menghasilkan out put baik juga. Sekolah yang unggul selalu mengedepankan pelayanan yang prima bagi peserta didik maupun para orang tua. Disekolah tersebut, berbagai potensi anak dapat dikembangkan dengan baik, tanpa membeda-bedakan strata sosial latar belakang anak. Selain itu, Sekolah yang unggul memiliki visi dan misi yang jelas.Visi adalah pernyataan singkat, mudah diingat, pemberi semangat dan penerang jalan untuk menjadi sekolah yang melesat. Tanpa visi dan misi yang jelas, maka sekolah tidak mempunyai arah konsistensi dalam kegiatan proses belajar mengajar.

Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan oleh para orang tua dalam memilih sekolah unggul, pertama, selain memiliki visi dan misi yang jelas, sekolah memiliki komitmen untuk maju dan unggul. Komitmen ini, diprakarsai oleh berbagai elemen stakeholder yang ada dilingkungan sekolah. Kepala sekolah, Guru, dan staff memiliki rasa tanggung jawab untuk menjadikan sekolah unggul baik dalam proses KBM maupun prima dalam pelayanan. Komitmen ini biasanya terlihat dari produktivitas kerja sehari-hari, maupun progresivitas layanan yang diberikan. Misalnya, apakah guru-guru yang mengajar selalu datang pada saat jadwal mengajarnya atau selalu absen. Selain itu, bagaimana komunikasi para guru dengan orang tua dan siswa dalam proses perkembangan anak didik. Hal ini menjadi penting, karena berhasilnya sistem pengajaran atau pendidikan, tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari pihak orang tua dengan pihak sekolah. Kedua, guru memiliki kompetensi yang mumpuni alias “masagi” dalam ilmunya. Seorang guru dituntut harus“parigeul” dalam menyajikan materi, dan selalu up to date informasi berkaitan dengan bidang keilmuannya. Alwasilah (2008:19) mengatakan bahwa mengajar yang berkualitas memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (1) organisasi pembelajaran yang efisien, (2) tujuan yang jelas, (3) pelajaran yang terstruktur, dan (4) praktik mengajar yang adaptif dan fleksibel. Ketiga, sekolah unggul biasanya memiliki lingkungan yang nyaman dan teratur. Lingkungan sekolah yang unggul cenderung tertib, nyaman, terbebas dari ancaman fisik atau psikis, tidak opresif tetapi kondusif untuk belajar. Siswa akan merasa nyaman ketika mereka berada dilingkungan sekolah yang bersih dan teratur. Suasana sekolah yang menyenangkan, biasanya akan memotivasi siswa untuk belajar lebih giat.

Alhasil, sekolah unggul adalah sekolah yang memberikan keleluasaan bagi para peserta didik, untuk senantiasa mengembangkan bakat, minat dan potensinya. Sekolah unggul tidak berdasarkan pada kecerdasan in put calon peserta didik dengan cara menyeleksi hanya siswa yang berkategori pintar saja. Namun, mereka secara fair menilai dan menyadari betul, potensi anak didik tidaklah sama. Sehingga mereka beranggapan bahwa pada hakikatnya pendidikan adalah hak setiap warga negara, tanpa harus membeda-bedakan kualitas peserta didik, yang ditentukan berdasarkan nilai angka.##

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun