Mohon tunggu...
Saeful Ihsan
Saeful Ihsan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sarjana Pendidikan Islam, Magister Pendidikan

Seseorang yang hobi membaca dan menulis resensi buku.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

ASN Libur, Buruh Lembur

23 April 2023   00:23 Diperbarui: 23 April 2023   02:48 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: alinea.id | antara foto

Sebab seluruh aturan dalam kontrak kerja berasal dari perusahaan, buruh tinggal menyatakan kesediaannya mengikuti aturan-aturan itu, setelah itu lanjut menandatangani kontrak.

Memang di dalam perjanjian kerja, ada pasal-pasal yang menyatakan hak pihak kedua, dalam hal ini karyawan atau buruh. Tetapi penyusunannya dilakukan oleh perusahaan. Karyawan yang tidak jeli membaca pasal itu, kemungkinan akan salah paham.

Lebih dari sekadar paham atau tidaknya terhadap kalimat-kalimat dalam kontrak perjanjian kerja, kalaupun tidak masuk akal, pihak buruh atau karyawan tidak dapat meminta untuk merevisi kalimat-kalimat itu. Jika tidak setuju, berarti batal menjadi karyawan.

Pada taraf ini, bisa jadi mereka yang pada akhirnya menandatangani kontrak lebih kepada kepasrahan demi mendapatkan uang, ketimbang menyepakati semua pasal dan poin perjanjian karena memahaminya persis.

Kawan buruh tadi akhirnya menghubung-hubungkan, cuti bersama karyawan yang diserahkan kepada kesepakatan antara buruh dan pengusaha itu sama artinya dengan menyerahkan penuh hak cuti bersama kepada perusahaan.

Dengan kata lain, buruh tidak dapat meminta haknya untuk cuti bersama jika perusahaan tidak mengizinkan. Satu-satunya hak libur buruh yang diberikan--di mana perusahaan tak ada alasan penuh untuk melarang--adalah libur nasional.


Akhirnya, kawan buruh kita tadi pasrah untuk berlebaran keempat kalinya tidak bersama orang tua. Ia hanya mendapatkan jatah libur dua hari. Yakni hari H dan H+1 lebaran.

Padahal sebelumnya ia sudah bergembira dengan pengumuman libur yang lebih panjang ketimbang 3 tahun sebelumnya--karena masa pandemi Covid-19--dan mengira dia akan sempat mudik dengan libur itu.

Rupanya, jauh panggang dari api, jauh kenyataan dari harapan, libur tetap singkat, mudik pun batal, padahal virus korona sudah berakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun