Mohon tunggu...
Mr Sae
Mr Sae Mohon Tunggu... Administrasi - Peneliti

Pemerhati sosial dan kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Catatan Penting HUT Korpri

29 November 2017   09:05 Diperbarui: 29 November 2017   09:56 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.tribunnews.com

Hari ini tepat 46 tahun hari jadi Kors Pegawai Negeri Indonesia (Korpri), seluruh keluarga besar Korpri memperingatinnya dengan upacara. Tentu ada makna yang besar dibalik peringatan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) dituntut lebih profesional, bertanggungjawab dan mampu memberikan pelayanan lebih prima terhadap kebutuhan masyarakat seiring dengan perubahan dan tuntutan situasi saat ini dan mendatang.

Sementara pada saat yang bersamaan sektor swasta berlari kencang dan terus melalukan perbaikan diri dalam menyikapi dan menghadapi tantangan global ke depan. ASN harus mampu menjadi penghubung efektif antara masyarakat dan pemerintah sekaligus mampu bersinergi dengan pihak swasta dalam uapaya memacu pertumbuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Polemik dan Internaslisasi ASN

Tuntutan pelayanan publik ke depan tidak hanya pada aspek administrasi, namun secara teknis ASN dituntut mampu menyikapi seluruh perubahan lingkungan startegis dan mengambil keputusan yang tepat dan cepat terutama dalam memacu pertumbuhan perekonomian dengan menggulirkan program dan kegiatan yang tepat sasasaran serta memberikan multyplayer effect jangka panjang bukan sebaliknya hanya mengarah pada kegiatan dan program part time (sesaat) dan bernuansa politis. Untuk itu birokrasi dan ASN harus memiliki merubah cara berfikir praktis ke sistematis dan dinamis, hal tidak hanya menjadi tuntutan namun harus memnjadi karakter ASN masa depan. 

Publik saat ini menilai kinerja dan cara berfikir ASN masih belum mampu mencerminkan dan memenuhi PANCA PRASETYA KORPRI yaitu: (1).Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, (2) Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, (3) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, (4) Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia, dan (5)  Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Point ke 5 masih menjadi masalah besar di tubuh birokrasi dan hasil penilaian publik terjadinya belum maksimalnya aspek kejujuran, keadilan, disiplin dan profesionalisme tersebut erat kaitanya dengan kualitas SDM dan budaya/kultur birokrasi serta kualitas kepemimpinan. Secara umum rasio/jumlah ASN yang berpendidikan rendah lebih banyak dibandingkan ASN yang berpendidikan tinggi. Sementara lingkungan domestik dan global cenderung dinamis dan berubah, untuk itu terkait hal tersebut perlu perhatian yang serius oleh pemerintah yaitu melakukan rasionalisasi jumlah dan kualitas SDM ASN. Masalah berikutnya yang menyelimuti birokrasi adalah?

Besarnya tarikkan dan kepentingan politis sehingga ASN dan pejabat struktural tertarik terlalu jauh untuk melayani kepentingan tersebut dengan membangun dan menggulrkan program dan kegiatan berbabau politis. Kegiatan dan program cenderung hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek dan pragmatis. Setiap berganti menteri berganti kebijakan sehingga program dan kegiatan cenderung tidak estapet, sudah bisa dipastikan dampaknya tidak memberikan pengaruh jangka panjang terhadap pembangunan dan tingkat kesejahteraan petani/masyarakat.

ASN terutama pejabat struktural dalam menghadapi situasi demikian hanya memiliki 3 sikap yaitu mengikuti alur yang berkembang, bersikap kristis dengan mengembalikan fungsi ASN sebagaimana tertuang dalam Panca Prasetya Korpri dan bersikap diam (tidak mau terlibat). Tentu ASN sebagai bagian dari pemerintah harus mau menjalankan seluruh kehendak presiden yaitu untuk kepentingan rakyat tanpa ada kepentingan pribadi dan  golongan, namun pada sisi lain ASN harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip dan etika birokrasi yaitu aman secara administrasi dan hukum. 3 sikap ASN tersebut yang selalu membayang-bayangi dalam menjalankan tugas ASN dan tidak menutup kemungkinan menjadi polemik tersendiri di tubuh birokrasi. Tidak sedikit pejabat struktural melakukan berbagai cara untuk mendapatkan jabatan dan tidak sedikit ASN yang profesionalisme, jujur dan memiliki semangat untuk kepentingan rakyat/kesejahteraan dalam bekerja justru tidak mendapatkan peran di birokrsi.

Tidak sedikit dan bukan menjadi rahasia umum, jika masih ada birokrasi yang menempatkan pejabat dan struktur pendukungnya masih berdasarkan kedekatan probadi, kedekatan sejarah, kedekatan daerah dan bahkan hubungan keluarga tanpa mempertimbangkan aspek-aspek penting dalam birokrasi yaitu kejujuran, profesionalisme dan mentalitas (sikap). Model birokrasi demikian diduga cenderung korupsi dan mementingkan sekelompok tertentu dan sangat sedikit porsi untuk kepentingan publik.

Untuk itu di HUT yang ke 46 hari ini, ASN yang tergabung dalam Korpri harus melakukan intropeksi diri secara nasional, bahwa tugas dan fungsi ASN sangat vital dan strategis dalam membangun bangsa dan negara. Sudah saatnya memperbaiki diri dengan meningkatkan profesionalisme, kejuran dan semangat melayani masyarakat. Kemudian ASN harus mampu memposisikan diri sebagai pelayan publik bukan pelayan kepentingan politik, pribadi dan golongan sehingga ASN bekerja dengan penuh semangat tanpa tekanan dari pihak manapun. ASN harus mampu menujukkan profesionalismenya dan meninggalkan niat-niat untuk merugikan negara untuk kepentigan probadi, golongan dan politik. Dirgahayu HUT ke 46 Korpri, semago menjadi pelayan publik yang profesional, jujur dan bertanggungjawab.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun