Bila kubu oposisi masih galau dalam menentukan cawapres sampai detik terakhir pencalonan tanggal 10, maka kemungkinan pertarungan pilpres ditentukan oleh kubu incumbent. Tim Jokowi akan membuat pasangan alternatif sebagai lawan tanding dalam kontestasi pilpres, karena haram dalam pilpres bila terjadi calon tunggal (bila terjadi demikian berlaku psl 35 ayat 2 PKPU 22/2018).
Ini sekaligus untuk menutup kans oposisi merestrukturisasi pasangan di masa perpanjangan waktu.Â
Sebab, bila pada masa pendaftaran cuma ada satu pasangan, maka KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama 7 hari, dan kemudian 7 hari lagi (bila masih satu pasangan), dan di masa perpanjangan waktu ini kubu oposisi bisa menyusun skenario dan strategi paling tepat untuk melawan pasangan incumbent, yang justru sejauh ini oleh kubu incumbent strateginya ditutup sampai last minutes.
Selama ini yg menyatakan siap sebagai lawan jokowi adalah Romahurmuziy . Pasangannya bisa siapa saja.Â
Ini beberapa kemungkinannya :
1. Jokowi-CakImin Vs Romahurmuziy-Puan Maharani
2. Jokowi-Mahfud MD Vs CakImin-Romahurmuziy
3. Jokowi-CakImin Vs Muldoko-Romahurmuzy
4. Jokowi-Mahfud MD Vs CakImin-Airlangga Hartarto
5. Jokowi-CakImin Vs Airlangga-Puan Maharani