Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aksi 272, Misi Damai Memperjuangkan Hak Umroh

2 Maret 2018   11:37 Diperbarui: 2 Maret 2018   11:58 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama memperjuangkan niat baik (dok Chandra/ed WS)

Tanpa banyak mendapat perhatian media, pada Selasa (27/2) pagi lalu ratusan calon jamaah umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Bandung  yang mengenakan pakaian serba putih melakukan aksi damai kedua mereka dengan berjalan kaki dari  Mesjid Istiqlal sampai ke Istana Merdeka, Jakarta.

Mereka melangkah tertib dalam barisan dengan membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan tuntutan pada pihak-pihak terkait untuk membebaskan Dirut SBL dari penahanan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya memberangkatkan jamaah umroh, mengembalikan semua aset PT SBL yang disita/dibekukan kepada manajemen untuk membiayai pemberangkatan jamaah, dan  meminta agar hak mereka untuk beribadah umroh melalui Travel SBL tidak dihalang-halangi.

Delegasi aksi damai jamaah SBL yang  diketuai oleh Nazarudin Khaelani akhirnya berhasil melakukan musyawarah dengan staf-staf dari Sekretariat Negara (Setneg), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Agama (Kemenag) di Istana Merdeka. Musyawarah tersebut akhirnya mengerucut pada  akan segera dilakukan investigasi atas aspirasi jamaah SBL dan rekomendasi agar jamaah SBL membawa masalah tersebut langsung pada Presiden Jokowi dengan terlebih dahulu menyampaikannya secara tertulis dalam bentuk surat.

Tuntutan yang disuarakan dengan santun (dok Chandra/ed WS)
Tuntutan yang disuarakan dengan santun (dok Chandra/ed WS)
Kasus penyegelan biro perjalanan umroh PT SBL ini memang terbilang cukup unik. Pada kasus biro-biro travel umroh yang ditutup paksa karena terindikasi penipuan berujung penangkapan pemiliknya, jamaah mereka biasanya akan ramai-ramai menyerang sang pemilik yang didakwa menipu. Namun pada kasus SBL, jamaah dan karyawan malah bersinergi untuk berjuang membebaskan sang pemilik agar bisa menjalankan amanahnya memberangkatkan para jamaah.

Keunikan lain, tak lama setelah digelar aksi damai pertama di kantor DPRD Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (6/1) yang membuahkan kesepakatan antara Komisi V/Bidang Kesra DPRD  untuk bersama-sama mengupayakan pemberangkatan jamaah umroh; Radio Republik Indonesia (RRI) dalam siaran  edisi 12 Februari 2018 memberitakan bahwa hasil audit Kemenag menunjukkan bahwa aset PT SBL dinyatakan cukup untuk memberangkatkan 12000 jamaah. Jadi sebenarnya, bila aset dipulihkan, maka pemberangkatan jamaah pun bisa secepatnya dilakukan.

Tuduhan 'penipuan' yang dialamatkan pada AJW selaku Dirut PT SBL pun jadi menarik untuk diamati mengingat kontrak kerjasama  perusahaan tersebut untuk pemberangkatan jamaah sepanjang tahun 2018  ini dengan berbagai maskapai penerbangan maupun penyelenggara akomodasi umroh di Mekah-Medinah telah ditandatangani tahun 2017 lalu. Penandatanganan kontrak pastinya akan diiringi penggelontoran dana untuk uang muka atau  booking fee , buat apa keluar modal begitu besar kalau memang sedari awal sudah berencana untuk menipu?

Lebih menarik lagi saat perwakilan jamaah mencoba menemui  jajaran Polda Jawa Barat menanyakan apa yang sebenarnya dituduhkan  pada AJW, ternyata tak kunjung mendapat jawaban yang jelas. Apapun itu, semoga harapan para jamaah SBL untuk berumroh dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun