Tanjungbatu, 18 Maret 2025- Di era modern, kesadaran akan hak-hak perempuan semakin meningkat, tapi nyatanya perjuangan melawan ketidakadilan hukum masih penuh drama. Dari urusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual di tempat kerja, sampai diskriminasi di dunia kerja. Semua ini masih jadi realitas yang dihadapi banyak perempuan di Indonesia. Meskipun regulasi sudah ada, pertanyaanya apakah hukum benar-benar berpihak pada perempuan?
Hukum yang Ada, Tapi Susah Diterapkan
Diatas kertas, hukum Indonesia sebenarnya sudah punya beberapa aturan keren buat melindungi perempuan ialah sebagai berikut:
- Undang-Undang PKDRT (Undang-Undang No. 23 Tahun 2004) - Melindungi perempuan dari kekerasan rumah tangga.
- Undang-Undang TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tahun 2022) - Memberikan perlindungan lebih luas untuk korban kekerasan seksual.
- Undang-Undang Ketenagakerjaan - Menjamin hak perempuan di tempat kerja, termasuk soal cuti hamil dan gaji yang setara.
Tapi masalahnya, hukum ini sering macet di lapangan. Banyak korban yang takut atau ragu buat lapor karena stigma sosial serta proses hukum yang berbelit dan kurangnya perlindungan bagi mereka yang berani bersuara.Â
Kasus-Kasus Viral: Bukti Perempuan Masih Harus Berjuang
Beberapa tahun terakhir, banyak kasus yang viral dan menunjukkan bahwa hukum belum sepenuhnya melindungi perempuan. Misalnya:
- Kasus pelecehan seksual di kampus dan tempat kerja - Banyak mahasiswa dan pekerja perempuan yang mengalami pelecehan, tapi malah disalahkan atau tidak dipercaya saat melaporkan kejadian.
- Kasus kekerasan dalam pacaran (dating violence) - Â Banyak perempuan yang jadi korban, tapi pelaku sering lolos dari hukuman karena dianggap "urusan pribadi."
- Kasus revenge porn and cyber harassment - Banyak perempuan yang jadi korban penyebaran konten pribadi tanpa izin, tapi sering kali sulit mendapatkan keadilan karena pelaku sulit dilacak atau hukum kurang tegas dalam menangani kasus ini.
- Kasus-kasus ini membuktikan bahwa hukum yang ada belum cukup untuk menjamin keadilan bagi perempuan.
Kenapa Perempuan Susah Dapat Keadilan
Ada beberapa faktor yang bikin perempuan masih struggle dalam sistem hukum:
- Victim Blaming - Korban sering ditanya, "Kenapa nggak hati-hati?" atau "Pakaiannya gimana?" Padahal, yang salah itu pelaku bukan korban.
- Proses Hukum Ribet & Panjang - Banyak korban yang akhirnya menyerah karena kasus mereka jalanan di tempat atau malah nggak diproses sama sekali.
- Kurangnya Edukasi Hukum - Banyak perempuan yang nggak tahu hak-hak mereka, jadi mereka nggak berani melawan saat mengalami ketidakadilan.
- Minimnya Dukungan dari Aparat Penegak Hukum - Masih banyak kasus di mana korban malah dipersulit saat melapor, atau nggak dianggap serius.Â
Gerakan Perempuan: Melawan dan Mengubah Sistem
Tapi tenang, sekarang makin banyak perempuan yang bangkit dan melawan! Gerakan sosial seperti #MeToo, #PercumaLaporPolisi, dan #GerakBersama makin kuat di media sosial. Banyak juga komunitas yang membantu korban mendapatkan keadilan seperti:Â
- Komnas Perempuan - Memberikan advokasi dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan.
- SAFEnet - Membantu perempuan yang mengalami kekerasan digital.
- LBH APIK - Lembaga bantuan hukum yang fokus membela hak-hak perempuan dan korban kekerasan.Â