Mohon tunggu...
Sabri Alfian
Sabri Alfian Mohon Tunggu... Editor - Penulis

Jadilah Insan yang Bermanfaat Bagi Insan Lainnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Sosial Media Jembatani Pendidikan Khususnya pada Pembelajaran Bahasa Arab di Masa Pandemi Covid-19

7 Agustus 2020   05:10 Diperbarui: 29 Agustus 2020   18:27 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : dok.pri/progresstech

Berawal pada tahun 2019 hingga sekarang dampak pandemi Covid-19 berpengaruh besardi berbagai sentral, salah satunya adalah sendtral pendidikan pendidikan. Para pendidik harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun peserta didik berada di rumah masing-masing, solusi akhir, pendidik dituntut mendesain dan menciptakan berbagai media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online) sesuai dengan pembelajaran yang di kuasainya.

Pandemi Covid-19 ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa, termasuk bidang pendidikan. Seolah seluruh jenjang pendidikan dipaksa bertransformasi untuk beradaptasi melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online).

Terkait dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam  Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Para pendidik dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti  telegram, instagram, WhatsApp (WA), aplikasi zoom ataupun media lainnya. Dengan demikian, pendidik dapat memastikan peserta didik mengikuti pembelajaran dalam waktu bersamaan, meskipun peserta didik berada di tempat yang berbeda.

Hal ini tentu tidak mudah untuk dilakukan sektor pendidikan,  yaitu belum seragamnya proses pembelajaran, baik standar maupun kualitas capaian akhir pembelajaran. Banyaknya aplikasi media pembelajaran pun sudah tersedia, baik dari pemerintah maupun swasta. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9/2018 tentang Pemanfaatan Rumah Belajar. Pihak swasta juga menyuguhkan bimbingan belajar online seperti ruang guru,  Klassku dan lain sebagainya.

Akses-akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan pengetahuan. Sangat diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) demi keberhasilan pembangunan negara salah satu tolak ukurnya adalah keberhasilan pendidikan.

Melalui sektor pendidikan nantinya akan melahirkan generasi penerus yang cerdas intelektual maupun emosional, terampil, dan mandiri untuk mencapai pembangunan bangsa ini. Namun muncul polemik masyarakat pada metamorfosa di masa pandemi Covid-19. Hal ini tentu dirasa berat oleh pendidik dan peserta didik. Terutama bagi pendidik, dituntut kreatif dalam penyampaian materi melalui media pembelajaran daring.

Pola pikir yang positif dapat membantu menerapkan media pembelajaran daring, sehingga menghasilkan capaian pembelajaran yang tetap berkualitas. Belajar di rumah dengan menggunakan media daring mengharapkan orangtua sebagai role model dalam pendampingan belajar anak, dihadapi perubahan sikap.

Masa pandemi Covid-19 ini bisa dikatakan sebagai sebuah peluang dalam dunia pendidikan, baik pemanfaatan teknologi seiring dengan industri 4.0, maupun orangtua sebagai mentor. Harapannya, pasca-pandemi Covid-19, kita menjadi terbiasa dengan sistem saat ini sebagai budaya pembelajaran dalam pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun