Mohon tunggu...
Sabila Rosyada Efendi
Sabila Rosyada Efendi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ekonomi Pembangunan - Universitas Airlanggga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mari Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)

9 Juni 2022   13:50 Diperbarui: 9 Juni 2022   13:54 11891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Daerah 3T adalah singkatan dari dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Daerah ini merupakan dampak dari tatanan pembangunan yang tidak merata, akhirnya banyak timbul permasalahan yang terjadi yaitu akses pendidikan yang tidak merata bagi seluruh kalangan masyarakat, kualitas pendidikan yang masi menonjol di pulau jawa, distribusi dana yang tidak merata sehingga kualitas pendidikan masi rendah di daerah 3T. 

Berdasarkan informasi yang berada di laman web beasiswa unggulan kemendikbud.go.id ada 122 wilayah yang tegolong ke dalam wilayah 3T. 

Melihat hal ini tentunya membuat saya miris, pemerintah perlu melakukan upaya untuk perluasan, pemerataan, dan memberikan akses pendidikan yang mudah dijangkau oleh masyarakat di daerah 3T. 

Hal ini sangat penting untuk dilakukan supaya pendidikan di Indonesia tidak tertinggal dengan negara lainnya. Berdasarkan data yang dikutip dari BPS angka buta huruf di Indonesia pada tahun 2021 masi terbilang tinggi yaitu berada di angka 9,24%.

Pada dasarnya tertuang dalam Amandemen UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. 

Dilanjutkan pada Ayat 2 yang berbunyi Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pendidikan adalah tolak ukiur bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidup seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali masyarakat yang berada di daerah 3T. Untuk itu maka dibutuhkan peningkatan mutu pendidikan di daerah 3T.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan :

Pertama, dengan melakukan peningkatan daya tampung untuk pendidikan di Indonesia terutama di daerah 3T beserta memberikan tenaga pendidik terbaik Indonesia supaya dapat meningkatkan minat belajar dan kualitas pendidikan di daerah 3T

Kedua, dapat dilakukan dengan memberikan beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang jauh jangkauannya dari tempat pembelajaran, jika tidak memungkinkan dan sulit untuk dijangkau maka pemerintah memberikan fasilitas pendidikan jarak jauh yang berkualitas.

Ketiga, disediakannya biaya operasional, mulai dari transportasi, sarana, dan prasarana seperti gedung sekolah , peralatan sekolah, keterjangkauan akses sekolah serta hal hal yang menunjang untuk kegiatan belajar mengajar. Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk terlaksananya program wajib belajar 12 tahun di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Permasalahan umum yang terjadi di daerah 3T yaitu terbatasnya jumlah tenaga pendidik yang mengajar serta kualitas guru yang juga merupakan masalah yang penting. 

Kualifikasi yang berada di bawah standar juga akan mempengaruhi proses belajar siswa. Permasalahan lainnya seperti masi banyaknya angka putus sekolah dan minat belajar yang kurang sehingga mengakibatkan semakin meningkatnya angka buta huruf di Indonesia. 

Pemerintah juga harus memperhatikan sarana dan prasarana yang tidak memadai di daerah 3T sehingga menjadi permasalahan yang komplit dalam upaya meningkatkan pemerataan pendidikan di Indonesia. Untuk itu pemerintah harus melakukan pemerataan serta perluasan akses pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia terutama di daerah 3T. 

Untuk mengatasi berbagai permasalahan di atas pemerintah Kementrian Pendidikan Nasional  memberikan perhatian yang lebih agar daerah 3T tidak tertingga dari daerah lainnya, dan bisa maju bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Adapun program yang dijalankan yaitu Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia, meliputi:

Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT)

Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T)

Program Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T-dan PPGT (KKN-3T PPGT)

Program Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif)

Program S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT)

Pemerataan pendidikan terutama di daerah 3T merupakan hal yang wajib dilaksanakan, tidak hanya peran dari pemerintah melainkan melibatkan seluruh warga negara Indonesia. 

Organisasi LSM yang ada juga tentunya akan berperan sangat penting dalam hal ini. Pemerataan dan peluasan pendidikan dapat terlaksana dengan baik apabila terdapat kerja sama dari seluruh pihak yang terkait. 

Diperlukan adanya kesadaran dari daerah 3T agar pemerataan pendidikan dapat terlaksana dengan baik sehingga Indonesia akan menjadi negara dengan tingkat pendidikan tinggi, selain itu bonus demografi yang diperkirakan berada di tahun 2045 akan membuat pembangunan ekonomi meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun