Mohon tunggu...
sabila amanda
sabila amanda Mohon Tunggu... Dengan semangat belajar dan dedikasi tinggi, saya menjalani studi Akuntansi Perpajakan di Universitas Pamulang, mempersiapkan diri untuk menjadi ahli di bidang keuangan dan perpajakan yang berintegritas.

Saya Sabila Amanda Syafa, mahasiswa semester 4 Program Studi Akuntansi Perpajakan di Universitas Pamulang. Saya masih dalam proses pembelajaran, namun saya memiliki minat besar dalam bidang akuntansi dan perpajakan, serta berkomitmen untuk mengembangkan kemampuan profesional saya di masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pajak Kendaraan Bermotor: Solusi Kemacetan atau Mesin Uang daerah?

6 Oktober 2025   22:26 Diperbarui: 6 Oktober 2025   22:26 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pajak kendaraan bermotor tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengubah perilaku masyarakat. 

Setiap tahun masyarakat rutin membayar pajak kendaraan bermotor, dengan harapan dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan jalan dan transportasi umum. Sayangnya, kondisi di lapangan sering berlawanan. Kemacetan makin parah, polusi meningkat, dan kualitas transportasi publik tetap tertinggal. Penerimaan Pajak Kendaraan di Indonesia bahkan menunjukkan tren naik, tetapi hasilnya tidak terasa nyata bagi masyarakat. 

Ironisnya, meski pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah, manfaatnya jarang dirasakan langsung oleh wajib pajak. Alih-alih memperbaiki transportasi umum, dana pajak sering dialihkan ke pos lain. Akibatnya, masyarakat semakin bergantung pada kendaraan pribadi, yang justru memperburuk kemacetan dan menambah beban jalan. 

Pajak Kendaraan Bermotor Harus Jadi Instrumen Perubahan Sosial 

Idealnya, pajak kendaraan bermotor tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengubah perilaku masyarakat. Jika transportasi umum dibuat lebih layak, cepat, dan murah, masyarakat akan beralih dari kendaraan pribadi. Namun, tanpa transparansi penggunaan dana pajak, publik wajar meragukan efektivitas pajak ini. 

 

Agar kepercayaan publik kembali, pemerintah daerah harus memastikan penggunaan dana pajak kendaraan bermotor benar-benar dirasakan masyarakat. Perbaikan transportasi umum, pengurangan polusi, dan pengendalian kemacetan adalah tujuan utama yang tidak boleh diabaikan.

Untuk memahami lebih jauh, bisa dilihat bagaimana Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor di Daerah seharusnya berjalan, dan bagaimana tantangan besar dalam pembangunan Transportasi Umum di Indonesia 

Pertanyaan yang tersisa: apakah pajak kendaraan bermotor akan menjadi solusi nyata, atau tetap sekadar mesin uang tanpa arah?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun