Mohon tunggu...
syarifuddin abdullah
syarifuddin abdullah Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat Seni dan Perjalanan

Ya Allah, anugerahilah kami kesehatan dan niat ikhlas untuk membagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

10 Catatan tentang Kerusuhan 35 Jam di Mako Brimob

10 Mei 2018   21:00 Diperbarui: 11 Mei 2018   10:47 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Suasana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018) setelah berhasil dikuasai kembali oleh Polri. (Foto Dokumen Polri dalam nasional.kompas.com).

Dalam hitungan saya, berdasarkan berbagai data dan informasi yang terpublikasi di sejumlah media, kerusuhan di Blok C, Cabang Rutan Salemba, yang berlokasi di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, yang khusus dihuni 155 Napiter (napi teroris), berlangsung sekitar 35 jam. Karena kasusnya berawal pada Selasa malam, sekitar pukul 20.20 WIB, dan dinyatakan benar-benar steril sekitar pukul 07.00, Kamis 10 Mei 2018.

Ditinjau dari berbagai sudut pandang, terutama dari sisi keamanan, kasus kerusuhan itu adalah sebuah peristiwa luar biasa, karena sejumlah alasan berikut:

Pertama, meskipun Rutan itu merupakan cabang Rutan Salemba, namun karena lokasinya berada di Mako Brimob dan dikendalikan oleh Densus 88 Anti Teror, asumsinya Blok C memiliki SOP yang benar-benar ketat. Bahwa kemudian terjadi kerusuhan, yang menurut keterangan resmi dipicu oleh kesalahpahaman soal makan malam, di sini terjadi semacam anomali.

Kedua, analisis standar keamanan menyebutkan, tiap kerusuhan - betapapun spontanitasnya - biasanya terpicu atau mendapat peluang pecah karena jumlah personil pengamanan tidak berimbang dengan jumlah orang yang dijaga. Terkait ini, belum ada penjelasan, berapa personil pengamanan yang berjaga rutin di Blok C, Mako Brimob.

Ketiga, menempatkan Napiter dalam jumlah besar (155 orang) di satu lokasi (baca di satu blok sel), meskipun berlokasi di Mako Brimob dan dilakukan melalui prosedur resmi bersama Kemenkumham sejak 2006, mungkin sebuah kebijakan yang kurang tepat. Sebab ke-155 Napiter itu adalah tahanan, yang diasumsikan memiliki mental siap mati, dan karena itu berkumpulanya mereka dalam jumlah sangat besar (155 orang) di satu titik, tiap saat bisa berubah menjadi lethal weapon.

Keempat, tindakan atau kebijakan segera memindahkan 145 Napiter dari Mako Brimob ke Nusakambangan (yang dilakukan pada 10 Mei 2018) adalah koreksi terhadap penahanan Napiter di Blok C Mako Brimob. Ketika artikel ini ditulis, berbagai laporan media menyebutkan bahwa ke-145 Napiter tersebut telah diseberangkan dari Cilacap ke Pulau Nusakambangan.

Kelima, Proses pemindahan 145 Napiter sekaligus, dalam sebuah konvoi kendaraan yang menempuh perjalanan darat sejauh sekitar 400 km (Jakarta - Cilacap, lanjut penyebarangan laut ke Nusakambangan), yang dilakukan paska kerusuhan adalah sebuah pemandangan yang menarik. Mungkin perlu satu artikel sendiri untuk mengulasnya.

Keenam, Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob Depok, selama ini, diketahui oleh publik sebagai Rutan yang dikontrol langsung oleh Densus 88, khususnya Block C yang menampung para Napiter, baik yang sudah terpidana ataupun tersangka yang masih dalam proses persidangan.

Ketujuh, tewasya 5 personil Polri (umumnya dari Densus 88), dan kasus penyanderaan seorang polisi yang kemudian dibebaskan setelah proses negosiasi berjam-jam, adalah peristiwa yang menambah dramatis. Apalagi muncul spekulasi para Napiter sempat menguasai bahan peledak sitaan di sebuah ruangan, yang belum sempat digudangkan.

Kedelapan, harus diapresiasi kinerja tim negosiasi Polri, yang berhasil menggiring para Napiter menyerah sebelum fajar hari Kamis (10 Mei 2018). Sebab kerusuhan itu sangat berpotensi berkembang menjadi malapetaka. Sesuai dengan foto-foto yang beredar di media dan keterangan Menkopolkam Wiranto, para Napiter berhasil merampas sekitar 30 pucuk senjata berbagai jenis. Artinya, kasus itu bisa berkembang menjadi pertempuran habis-habisan.

Kesembilan, barangkali cara terbaik untuk meredam berbagai spekulasi liar tentang kerusuhan 35 jam di Mako Brimob adalah mempublikasikan secara resmi kronologi kasusnya, terutama terkait pemicu awal kerusuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun