Mohon tunggu...
Mus News
Mus News Mohon Tunggu... Profesi Politisi

Ikuti Follow untuk mendapatkan informasi lebih banyak lagi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sekretaris PC IPNU Pangandaran Kecam Tayangan Trans 7 Yang Dinilai Merusak Citra Kiyai dan Santri

14 Oktober 2025   20:23 Diperbarui: 14 Oktober 2025   20:21 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pangandaran, 14 Oktober 2025 - Sekretaris PC IPNU Pangandaran Muslih Kurnia menilai konten yang disiarkan di saluran televisi nasional Trans 7 dinilai tidak proporsional dan narasi yang dianggap tendensius telah memicu kemarahan terutama di lingkungan Pondok Pesantren.

Pernyataan dalam sebuah program Trans 7 ini dinilai mencederai marwah dan citra santri, para ulama, dan lembaga pondok pesantren, konten ini dituding menyajikan narasi praktik yang salah di kehidupan pesantren, khususnya dalam pengkhidmatan (pengabdian). Sehingga bisa menyebabkan opini publik bahwa santri sedang menggeneralisasi dan mendistorsi peran dalam kehidupan di pesantren. Ujar Muslih

Etika dalam penyampaian pemberitaan bukan hanya sebuah formalitas, tapi itu adalah gambaran dari sebuah kehormatan, dan jika sebuah siaran televisi tingkat nasional melupakan adab, maka biarkan publik yang menilainya, siapa yang memang kehilangan arahnya.

Tuntutan Resmi :
PC IPNU Pangandaran secara resmi menuntut :

1. Trans7 segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan resmi kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya komunitas pesantren dan Nahdlatul Ulama, melalui berbagai platform media mereka.
2. Trans7 mencabut seluruh konten yang telah meresahkan dan berjanji untuk mengedukasi timnya mengenai sensitivitas isu keagamaan dan pesantren.
3. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera bertindak tegas dan berani memberikan sanksi berat hingga pencabutan izin siar program yang dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Menanggapi dengan serius dugaan yang terjadi ini, Sekretaris PC IPNU Pangandaran menyuarakan aksi pemboikotan secara massif terhadap Trans 7. Boikot ini adalah sebuah peringatan keras dari kami, bahwa kami sebagai santri tidak akan diam terhadap segala bentuk yang mengadu dombakan atau merendahkan Marwah kami. Tutup Muslih

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun