Mohon tunggu...
Sobran Holid
Sobran Holid Mohon Tunggu... wiraswasta -

Pelaku usaha yang mengharapkan Indonesia lebih ramah terhadap rakyat kecil. toko onlinehttps://www.bukalapak.com/u/holids https://www.bukalapak.com/u/holids jangan lupa mampir bagi kompasianer dan pembaca yang membutuhkan sparepart motor .

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konflik Tanah Register 45 B Sumberjaya Lampung Barat

3 Desember 2017   23:16 Diperbarui: 4 Desember 2017   00:31 2326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
gambar :mahameru Lambarhttp://www.mahamerulambar.com/

Tingkat 2 Lampung Barat.

Camat Sumberjaya

Hasil Kesepakatan memuat hak masyakarat  untuk mengelola kawasan hutan dengan pola HKM dan pungutan liar  harus dihilangkan dari masyarakat.

Pada akhir 2000 juga terjadi dialog dengan Bupati Lampung Barat, Kemudian pada tahun 2002 kembali terjadi konflik karena peraturan dari dinas kehutanan untuk menanam 1000 batangMBTS per hectare.

 

Pada tahun 2003 keluar  SK Bupati Lampunb baratKabupaten LampungNo.B/231/Kpts/01/2003 tentang Tim Terpadu Pengkajian Permohonan Tanah Di Hutan Lindung (Reg 45B) Sekitar Pekon Sukapura , tim ini tidak bisa berjalan maksimal karena Kec Sumberjaya pecah menjadi Kec Way tebu, Gedung Surian dan Air Hitam, kemudian sulitnya koordinasi  dan pemahaman yang lemah dari para camat baru akhirnya tim tim bubar dengan sendirinya.

 Pada saat yang sama masyarakat Sukapura dan Budisukur dan sebagian masyarakat yang berada di pinggiran hutan register 45B terus mendesak pemerintah untuk pemargaan pelepasan sebagian kecil tanah hutan baik berdasar sejarah masa lalau, yaitu transmigrasi tahun 1952 kemudian kondisi riil  sebelum penetapan TGHK 1994

 Perjuagangan FP3KLB kemudian membesarkan isu ini pada tahun 2000, akhirnya banyak  sekali LSM masuk, dari ICRAF, perguruan tinggi Unila,  dan lain-lain, bahkan konnflik kehutanan  Kec Sumberjaya menjadi bahan skripsi, disertasi dari berbagai perguruan tinggi negeri dari UNILA IPB, UNSRI dan lain.

Satu disertasi S3 mahasiswa Pasca serjana IPB, Gamal Pasya (Staff Bapeda Lampung) sangat lengkap menguraikan persoalan register B dengan Judul MODEL PENANGANAN KONFLIK LINGKUNGAN DALAM PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN LINDUNG Studi Kasus Di Kawasan Hutan Lindung Register 45B Bukit Rigis Propinsi Lampung. pada tahun 2011.

Gamal Pasya pada sat itu adalah staff Bapepda Propinsi Lampung dan alah satu pengujinya adalah Siti Nurbaya yang saat ini menjadi menteri lingkungan hidup  dan kehutanan.

Pada tahun 2009 dipasilitasi oleh wg tenure hasil seminar pada tarnggal 11 maret 2009  dari kehati-Dehhut 2009 dengan dukungan MFPII-kehati-DEPHUT, dengan nara sumber  (1) Ichwanto M. Nuh (WATALA) yang mempresentasikan konstruksi sejarah Pekon Sukapura; (2) Gamal Pasya (ICRAF-SEA) yang menyajikan hasil kajian peluang pelepasan Pekon Sukapura dari kawasan hutan lindung Bukit Rigis; (3) Ir. Warsito (Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Barat) yang memaparkan upaya masyarakat dan Pemda Lampung Barat untuk mendapatkan kepastian status tanah Pekon Sukapura; (4) DR. Ir. Dwi Sudharto, MSi (Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi Kehutanan; dan (5) Kepala Bappeda Propinsi Lampung yang memaparkan RTRW Propinsi Penyelesaian Konflik di Kawasan Hutan. Seminar dihadiri sekitar empat puluh peserta dari unsur Pemerintah, NGO, Perguruan Tinggi, Lembaga penelitian, dan swasta. Seminar difasilitasi oleh Ir. Martua Sirait, MSc.    Rekomendasi Dirjen Planologi Kehutanan:

  • Dengan penyesuaian RT/RWK kabupaten diintegrasikan dengan RT/RWK Propinsi
  • Sebisa mungkin areal  luas hutan tidak berubah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun