Mohon tunggu...
Ryan Fahrezy
Ryan Fahrezy Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menyelami Hukum Dalam Realitas Sosial "HUKUM DAN MASYARAKAT" BAB 1- 14

11 Juni 2025   00:06 Diperbarui: 11 Juni 2025   00:06 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Menyelami Hukum dalam Realitas Sosial: Ringkasan Materi "Hukum dan Masyarakat"

Oleh: Ryan Fahrezy
Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta
NIM: 232111025

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Perkenalkan, saya Ryan Fahrezy, mahasiswa semester 4 dari jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta. Dalam tulisan ini, saya ingin membagikan ringkasan dari mata kuliah "Hukum dan Masyarakat" yang diampu oleh Bapak Dr. Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Mata kuliah ini membahas dengan menarik hubungan antara hukum dan realitas sosial yang terjadi di masyarakat. Ada 14 bab utama yang akan saya ringkas secara singkat dan mudah dipahami.

1. Hukum dan Masyarakat dalam Sosiologi Hukum

Hukum tidak berdiri di ruang hampa. Ia lahir, tumbuh, dan berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat. Di sinilah peran sosiologi hukum --- ilmu yang mempelajari keterkaitan antara hukum dan masyarakat, serta pengaruh budaya, ekonomi, dan struktur sosial terhadap hukum.

2. Hukum dan Kenyataan Masyarakat

Apa yang tertulis dalam undang-undang seringkali tidak sesuai dengan praktik di lapangan. Maka, pemahaman terhadap karakter masyarakat menjadi hal penting agar hukum bisa berjalan secara efektif dan tidak hanya sekadar normatif.

3. Pendekatan Yuridis Normatif & Empiris

Normatif: fokus pada teks dan norma hukum.

Empiris: melihat bagaimana hukum bekerja dalam realitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun