Mohon tunggu...
Ryan Fahrezy
Ryan Fahrezy Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum Dan Social Control Dalam Menjaga Keteraturan D i Tengah Masyarakat

21 Mei 2025   20:04 Diperbarui: 21 Mei 2025   20:04 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Mendidik Masyarakat: Melalui hukum, masyarakat belajar membedakan mana yang benar dan salah secara objektif.

Tantangan di Era Modern

Kontrol sosial, khususnya hukum, menghadapi tantangan baru di era digital. Informasi yang cepat tersebar di media sosial sering memunculkan "pengadilan opini publik" yang tidak berdasarkan prosedur hukum. Selain itu, hukum harus mampu mengikuti perkembangan zaman agar tidak ketinggalan dari dinamika sosial yang terus berubah.

Misalnya, munculnya kejahatan digital (cybercrime) membuat hukum harus menyesuaikan diri dengan regulasi baru agar tetap relevan sebagai alat kontrol sosial yang efektif.

Kesimpulan

Hukum dan kontrol sosial merupakan dua elemen kunci dalam menjaga keteraturan dan kedamaian dalam masyarakat. Tanpa keduanya, kehidupan sosial akan mudah terguncang oleh egoisme individu dan ketimpangan kekuasaan. Di tengah perkembangan zaman dan perubahan sosial yang cepat, hukum harus terus adaptif namun tetap berakar pada nilai keadilan dan keseimbangan.

Pembuat: Ryan Fahrezy

NIM: 232111025

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun