Mohon tunggu...
Ryan Andrianto Rizki
Ryan Andrianto Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa Teknik Elektromedis

1. Mahasiswa D3 Teknik Elektromedis 2. Top Global Genshin Impact

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mari Membedah Standar Pelayanan Elektromedik di Indonesia: Tinjauan atas Permenkes Nomor 65 Tahun 2016

14 Mei 2025   12:00 Diperbarui: 16 Mei 2025   14:58 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.gramedia.com/pendidikan/jurusan-teknik-elektromedik/

Pengawasan terhadap penerapan standar ini dilakukan secara berjenjang, melibatkan:

  • Internal Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Melalui unit atau tim pengendali mutu internal.
  • Eksternal: Oleh Dinas Kesehatan setempat, organisasi profesi (seperti Ikatan Elektromedis Indonesia - IKATEMI), dan lembaga akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.

Manfaat Penerapan Standar Pelayanan Elektromedik

Penerapan standar ini diharapkan membawa berbagai manfaat signifikan, di antaranya:

  • Bagi Masyarakat/Pasien: Memperoleh pelayanan elektromedik yang lebih aman, bermutu, dan dapat diandalkan, sehingga mendukung percepatan proses penyembuhan dan peningkatan derajat kesehatan.
  • Bagi Tenaga Elektromedis: Memberikan panduan kerja yang jelas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.
  • Bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan peralatan medis, mengurangi risiko kesalahan dan insiden, serta meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas tersebut.
  • Bagi Pemerintah: Memudahkan dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan elektromedik secara nasional.

Penutup: Menuju Pelayanan Elektromedik yang Unggul

Permenkes Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Elektromedik merupakan langkah maju yang sangat penting dalam upaya standardisasi dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Indonesia, khususnya di bidang teknologi medis. Kepatuhan dan komitmen semua pihak terhadap standar ini akan menjadi kunci terwujudnya pelayanan elektromedik yang profesional, komprehensif, terpadu, merata, terjangkau, dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan masyarakat. Dengan demikian, kontribusi pelayanan elektromedik terhadap pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal dapat semakin ditingkatkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun