Sukadana, INFO PAS- Sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, serta wujud keseriusan Rutan Sukadana mewujudkan program akselerasi Kementerian IMIPAS dalam memberantas Handphone dan Narkoba di dalam Lapas/Rutan. Pada selasa (26/11), Rutan Kelas IIB Sukadana melaksanakan razia insidentil pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Sukadana, Farizal Antony memimpin giat razia kali ini menyatakan bahwa, razia ini merupakan sebuah tekad dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif, bagi warga binaan maupun bagi petugas.
Karutan juga menegaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan Blok Hunian warga binaan dilakukan sebagai implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, serta salah satu wujud implementasi perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
"Giat razia ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan Rutan Sukadana yang aman dan tertib, bebas dari benda-benda terlarang yang dapat mengganggu ganguan keamanan dan ketertiban,"tegas Karutan.
Karutan Farizal mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya barang terlarang di dalam kamar hunian dan akan melakukan tindak lanjut atas temuan ini.
"Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran barang terlarang di dalam Rutan. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pembinaan warga binaan. Selanjutnya semua barang sitaan akan diamankan untuk dimusnahkan," tegasnya.
Dengan dilakukannya razia ini, diharapkan situasi di Rutan Sukadana semakin kondusif, serta dapat meningkatkan kesadaran warga binaan untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI