Mohon tunggu...
Rutan Prabumulih
Rutan Prabumulih Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih

Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Sumatera selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rutan Prabumulih Gelar Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka HUT RI

17 Agustus 2022   21:09 Diperbarui: 17 Agustus 2022   21:10 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prabumulih -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB (Rutan) Prabumulih Kemenkumham Sumsel menggelar Acara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/08/2022).

Bertempat di Aula Rutan Prabumulih, acara tersebut dihadiri Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM Didampingi Ketua TP PKK Prabumulih Ir. Hj. Suryanti Ngesti Rahayu Ridho, Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri, SH Didampingi Wakil Ketua TP PKK Prabumulih Hj. Reni Indayani Fikri, S.K.M.

Turut hadir Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Prabumulih serta undangan lainnya. Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Prabumulih, Wakil Walikota Prabumulih dan Karutan Prabumulih kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) didampingi Unsur FORKOPIMDA Kota Prabumulih.

Dalam kesempatan ini Walikota Prabumulih membacakan Sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Selanjutnya, Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih juga menyempatkan memberikan semangat dan motivasi kepada Warga Binaan yang sedang menjalankan Hukuman.

Karutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel, David Rosehan mengatakan dari 565 orang narapidana dan tahanan di Rutan Prabumulih, ada 364 orang WBP yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

"Dari 364 orang WBP yang diusulkan menerima remisi sebanyak 339 orang telah menerima SK Remisi pada hari ini diantaranya 4 orang WBP langsung bebas" Ujar Karutan David

Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun