Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Editor - Humas Rutan kelas IIB Pelaihari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas di Awal Tahun 2023, Karutan Pelaihari Kunjungi Kejari Kabupaten Tanah Laut

9 Januari 2023   13:08 Diperbarui: 9 Januari 2023   13:11 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri
dokpri

Pelaihari, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari, Fani Andika bersama Ka. Subsie Pelayanan Tahanan M. Fahrurrazi Melaksanakan Kegiatan Koordinasi dan Bersinergi dengan salah satu instansi terkait yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten  Tanah Laut Perdana di Tahun 2023. Senin (09/01).


Kegiatan silaturrahmi sekaligus koordinasi ini dilaksanakan Kepala Rutan Pelaihari dan jajarannya guna meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi, terutama dalam mendukung pemenuhan target kinerja di masing-masing instansi.


Fani Andika, selaku Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari menyampaikan terimakasih banyak atas koordinasi dan sinergi yang telah dijalin bersama Rutan Pelaihari selama ini.


Semoga di Tahun yang Baru ini Tahun 2023 kita tetap dapat menjalin koordinasi dan sinergi kita khususnya dalam pemenuhan-pemenuhan target kinerja yang baru lagi.

#ditjenpas
#kumhampasti
#kanwilkalsel
#rutanpelaihari

Kontributor : Humas Rutan Pelaihari

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun