Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Editor - Humas Rutan kelas IIB Pelaihari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selata

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penjara di Kalsel Over Kapasitas di Atas Rata-Rata Nasional, Kanwil Kemenkumham Kalsel Bentuk Satgas Wasaka Guna Cegah Gangguan Kamtib

10 Oktober 2022   14:05 Diperbarui: 10 Oktober 2022   14:31 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjara di Kalsel Over Kapasitas di Atas Rata-Rata Nasional, Kanwil Kemenkumham Kalsel Bentuk Satgas Wasaka Guna Cegah Gangguan Kamtib

Pelaihari, INFO_PAS- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melakukan Sosialisasi Proyek Perubahan Optimalisasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melalui Pembetukan Satgas Wasaka di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari, Senin(10/10). Sosialisasi disampaikan oleh Muhammad Susanni selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalsel serta diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Pelaihari, Rahmad Pijati beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi sebagai promotor dalam kegiatan sosialiasi memberikan pengarahan kepada jajaran Rutan Pelaihari. Dalam pengarahannya Kakanwil memeberikan penguatan tugas dan fungsi pegawai serta penanaman nilai kepimimpianan. Lilik mengatakan petugas pemasyarakatan adalah seorang pemimpin yang harus menerapkan nilai-nilai kepemimpinan dan menjaga dan membina warga binaan.

"Diantara karakter yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah sikap yang tegas dan berintegritas, bijaksana, visioner, bertanggungjawab, komunikasi yang baik dan jujur, serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari", ujar Lilik.

Sementara Susanni dalam sosialisasinya menjelaskan pembentukan Satgas Wasaka bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dan menindak pelanggaran tata tertib di rutan dan lapas. Pembentukan Satgas Wasaka dilatarbelakangi kondisi rutan dan lapas di Kalimantan Selatan yang mengalami over kapasitas di atas rata-rata nasional sehingga berpotensi menimbulkan potensi kerawanan gangguan kamtib.

Lebih lanjut, Susanni memparkan ditengah kondisi rutan/lapas yang over kapasitas juga terdapat masalah seperti jumlah petugas yang sedikit, sarana dan prasarana yang sedikit, jumlah petugas yang mengikuti kompetensi yang terbatas, serta tidak adanya satgas khusus yang terlatih.

"Melihat masalah tersebut, maka dibentuklah Satgas Wasaka yang diharapkan bisa mencegah maupun menangani jika terjadi adanya gangguan kamtib di rutan maupun lapas Kalimantan Selatan", papar Susanni.

Untuk diketahui, di Rutan Pelaihari saat ini mengalami over kapasitas sebesar 234 persen dengan jumlah penghuni  sebanyak 375 orang dan kapasitas blok hunian sebanyak 160 orang. Sementara jumlah petugas pengamanan hanya 7 orang.

Plt. Kepala Rutan, Rahmad Pijati mengungkapkan melalui sosialisasi ini dirinya sangat mendukung adanya Satgas Wasaka. Ia menyampaikan 3 orang petuga Rutan Pelaihari akan menjadi anggota dari Satgas Wasaka dan diharapkan mampu menjadi role of model dalam menjalan tugas dan fungsi Satgas Wasaka di Rutan Pelaihari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun