Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

12 Tahanan Rutan Pekalongan Ikuti Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis

13 Agustus 2025   16:08 Diperbarui: 13 Agustus 2025   16:08 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konsultasi dan Bantuan Hukum Gratis (dok. Humas Rutan Pekalongan/Dayu)

Pekalongan -- Sebanyak 12 orang tahanan Rutan Kelas IIA Pekalongan pada Selasa (12/8/2025) mengikuti kegiatan konsultasi hukum dan bantuan hukum di Ruang Subsi Pelayanan Tahanan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Jimmy Muslimin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Law & Justice.
Dalam sesi ini, para tahanan dapat berkonsultasi langsung terkait proses hukum yang tengah dijalani. Bagi tahanan yang kurang mampu, LBH Law & Justice siap memfasilitasi pendampingan hukum secara gratis selama proses peradilan berlangsung.
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menjelaskan bahwa untuk mengakses layanan bantuan hukum gratis, tahanan hanya perlu melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan tempat tinggal mereka. "Kami ingin memastikan setiap tahanan memiliki akses yang setara terhadap keadilan, tanpa terkendala kemampuan ekonomi," ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Pekalongan dalam memenuhi hak-hak tahanan, khususnya hak untuk mendapatkan bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Foto: Dayu
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun