Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pelayanan Kesehatan Hak Fundamental Tahanan, Rutan Pekalongan Gandeng Kejari Kawal Tahanan Kontrol ke Rumah Sakit

7 Agustus 2025   18:50 Diperbarui: 7 Agustus 2025   17:53 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan - Dalam komitmennya untuk memastikan hak-hak dasar tahanan terpenuhi, Rutan Pekalongan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan mengawal salah satu tahanannya untuk mendapatkan perawatan medis rutin (Kamis, 7 Agustus 2025). Tahanan inisial R yang menderita penyakit jantung, dibawa menuju RSUD Kajen untuk menjalani kontrol intensif. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi yang memerlukan penanganan berkelanjutan dari tim medis profesional.

Pengawalan ini adalah bentuk implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Pasal 7 huruf d dari undang-undang tersebut secara tegas menyatakan bahwa setiap tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Dengan demikian, pelayanan kesehatan tidak hanya sekadar fasilitas, tetapi merupakan hak fundamental yang harus dipenuhi oleh negara. Rutan Pekalongan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan berkolaborasi untuk memastikan hak ini tidak terabaikan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit serius.

Layanan kesehatan yang diberikan mencakup perawatan jasmani dan rohani, sejalan dengan prinsip hak asasi manusia. Pemenuhan hak ini menjadi prioritas utama Rutan Pekalongan. Keterlibatan pihak kejaksaan dalam proses pengawalan menunjukkan sinergi antar-lembaga dalam sistem peradilan pidana untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan tahanan. Sinergi ini memastikan bahwa tahanan tetap aman dan hak-haknya terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Ka Subsi Pelayanan Tahanan, Anang Saefulloh menyatakan "Pelayanan kesehatan bagi tahanan merupakan prioritas kami. Kami berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak dasar setiap tahanan, sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri dalam pengawalan medis ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak main-main dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan tahanan."

Kegiatan hari ini menegaskan komitmen Rutan Pekalongan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan. Perawatan medis yang intensif tidak hanya bertujuan untuk menyembuhkan penyakit, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan jaminan bahwa kesehatannya akan selalu dipantau. Diharapkan, langkah-langkah proaktif seperti ini terus dilakukan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan humanis, di mana hak-hak tahanan, terutama dalam hal kesehatan, selalu menjadi perhatian utama.

Foto : Yuli
Kontributor : Fikri
Editor : Tim Humas Rutan Pekalongan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun