PEKALONGAN, Rutan Lodji -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Aula Rutan. Agenda sidang kali ini membahas usulan pengangkatan calon tamping dan pengusulan hak integrasi bagi warga binaan.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP yang juga menjabat sebagai Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Anang Saefulloh, serta dihadiri oleh anggota TPP dan para Wali Pemasyarakatan.
Sebanyak 7 orang warga binaan diajukan sebagai calon tamping, sementara 4 narapidana diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Dalam proses sidang, seluruh aspek administratif, kelayakan perilaku, serta keamanan menjadi pertimbangan utama.
"Sidang ini menjadi sarana evaluasi sekaligus forum penentu dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan kepercayaan sebagai tamping atau berhak atas integrasi. Semua kami lakukan secara objektif dan demokratis," ujar Anang.
Rutan Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak mendapatkan integrasi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana. Seluruh layanan pemasyarakatan, termasuk pengusulan hak integrasi, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Melalui proses ini, Rutan Pekalongan berharap warga binaan termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti pembinaan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
Foto: Zidane
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI