PEKALONGAN - Rutan Kelas IIA Pekalongan kembali melaksanakan proses integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pada Rabu, 12 Maret 2025, sebanyak empat orang narapidana menerima program Cuti Bersayarat (CB) dan bersiap untuk menjalani sisa masa pidana mereka di luar rutan.
Cuti Bersayarat (CB) merupakan salah satu bentuk hak integrasi bagi narapidana, selain Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Dalam program ini, narapidana tetap menjalani masa pidananya namun berada di luar rutan dengan pengawasan langsung dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Mereka juga wajib melakukan laporan berkala hingga masa pidananya berakhir.
Sebelum diberangkatkan ke Bapas Pekalongan, Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan, Anang Saefulloh, memberikan pembekalan kepada narapidana di ruang pelayanan tahanan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Jadilah manusia yang bermanfaat bagi sekitar. Insafi semua yang telah direnungkan selama di rutan dan bawa baik-baik pembelajaran yang telah diteladani. Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik," pesan Anang Saefulloh.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses integrasi ini dilakukan secara prosedural, transparan, dan tanpa biaya alias gratis. "Tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan CB, semuanya sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Setelah sesi pembekalan selesai, petugas Rutan Pekalongan mengantarkan keempat narapidana tersebut ke Bapas Pekalongan untuk menjalani proses administrasi lebih lanjut. Dengan program ini, diharapkan narapidana dapat kembali berbaur dengan masyarakat secara bertahap dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Foto: Anang Saefulloh
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI