Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sudah Dapat Izin Klinik, Rutan Pasangkayu Registrasi Klinik oleh Dinas Kesehatan Provinsi

26 September 2022   08:56 Diperbarui: 26 September 2022   09:00 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Sambangi Rutan Pasangkayu Mengenai Registrasi Klinik. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (26/09)

Pasangkayu - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Kesehatan Kabuapten Pasangkayu mengunjungi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jum'at (23/09). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan fasilitas Poliklinik Rutan Pasangkayu untuk dilakukan registrasi klinik di pusat (Kementerian Kesehatan) sebagai bentuk akreditasi.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memeriksa kesiapan alat dan obat serta petugas Poliklinik Rutan Pasangkayu dengan didampingi oleh petinggi Rutan Pasangkayu untuk memastikan lancarnya kegiatan kunjungan Dinas Kesehatan. Perwakilan  dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat mengatakan bahwa Poliklinik  sudah memenuhi standar kelayakan untuk mendapatkan perizinan operasional.

Kepal Rutan Pasangkayu, Aris Suriyadi mengungkapkan terima kasih atas kunjungan Tim Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Beliau berharap melalui survey ini, Poliklinik Rutan Pasangkayu mendapatkan akreditasi secara resmi dari Kementerian Kesehatan setelah dilakukan registrasi klinik.

"Demi kelancaran pengurusannya, kami berharap Tim Survey bisa memberi masukan dan saran terkait hal yang perlu dilengkapi oleh Klinik Rutan Kelas IIB Pasangkayu," ungkap Aris.

Adanya kunjungan ini diharapkan dapat memberikan keresmian dan akreditasi terhadap Poliklinik di Rutan Pasangkayu. Akreditasi dari Kementerian ini merupakan bukti keseriusan Rutan Pasangkayu dalam meningakatkan pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Sambangi Rutan Pasangkayu Mengenai Registrasi Klinik. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (26/09)
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat Sambangi Rutan Pasangkayu Mengenai Registrasi Klinik. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (26/09)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun