Rutan Pasangkayu Tingkatkan Fasilitas Di Area Portir (Pintu Utama)
Pasangkayu -Â Kepala Subseksi Pelayan Tahanan bertanggung jawab kepada Kepala Rutan terhadap segala bentuk pelayanan baik terhadap narapaidana maupun keluarga tahanan serta masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap Rutan.
Kasubsi pelayanan tahanan dibantu oleh beberapa staf yaitu staf registarsi bertugas mendata dan mengelola da tahanan, staf penalaah bertugas dalam pelayanan remisi dan integrasi (PB, CB, CMB, dan CMK) staf pembina kemanidirian dan kepribadian yang bertugas dalam pengembangan minat dan bakat WBP maupun tahanan.
Setiap WBP yang melakukan integrasi seperti Pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Curi Mengunjungi Keluarga (CMK) diwajibkan membawa berkas yang diperlukan. Setelah itu, akan dilakukan pengimputan data ke dalam database dan data tersebut akan di backup secara manual untuk mengantisipasi kehilangan data.Setiap WBP harus tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk dan setelah keluar dari ruangan pelayanan tahanan agar WBP dapat terus terhindar dari Covid-19.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu Kunjungi Rutan Pasangkayu Tinjau Perizinan
Upacara Peringatan Harkitnas 2022, Rutan Pasangkayu Siap Mendukung Pemerintah
Tingkatkan Monitoring Dapur, Rutan Pasangkayu Harapkan Pemenuhan Makanan WBP
Pelayan Tahanan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu
Kepala Subseksi Pelayan Tahanan bertanggung jawab kepada Kepala Rutan terhadap segala bentuk pelayanan baik terhadap narapaidana maupun keluarga tahanan serta masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap Rutan. pic.twitter.com/p80oim71Iq--- Rutan Pasangkayu (@rutanpasangkayu) May 23, 2022