Mohon tunggu...
Rutan Makassar
Rutan Makassar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Menyajikan berita terupdate seputar Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Srikandi Rutan Makassar Beraksi, Cegah Gangguan Kamtib Pada Blok Perempuan

16 Desember 2023   10:21 Diperbarui: 16 Desember 2023   10:34 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. Humas Rutan_Makassar

MAKASSAR - Kamar warga binaan Perempuan kembali menjadi target inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh para Srikandi (Petugas Pemasyarakatan Perempuan) Rutan Makassar, Jum'at (15/12).

Dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dengan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Andi Erdiyangsah Bahar, para wanita tangguh tersebut dengan sigap menggeledah seluruh kamar hunian pada blok yang dihuni khusus oleh kaum wanita.

Kepala Kesatuan Pengamanan, Andi Erdiyangsah Bahar mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah adanya gangguan Kamtib pada blok perempuan, serta memberikan efek kejut bagi para warga binaan.

"Sesuai Instruksi dari Pimpinan untuk selalu melakukan deteksi dini dari adanya hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan, maka perlu langkah preventif (sidak) ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Makassar," ucapnya.

"Tentu para warga binaan, khususnya warga binaan Perempuan tidak menduga akan dilakukan penggeledahan, karena biasanya sidak ini dilaksanakan pada malam hari," ungkapnya.

Penggeledahan yang berlangsung satu jam tersebut berhasil mengamankan benda-benda yang berpotensi menimbulkan bahaya seperti gunting, pisau cukur alis, cermin, botol parfum kaca, sendok besi dan korek api.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah mengimbau kepada seluruh warga binaan perempuan untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana di Rutan Makassar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun