Mohon tunggu...
Rutan Gresik
Rutan Gresik Mohon Tunggu... Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Berita mengenai kegiatan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Rutan Gresik : Pastikan Fasilitas dan Ke

11 Februari 2025   15:24 Diperbarui: 11 Februari 2025   15:24 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

GRESIK - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menerima kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono. Dalam kunjungannya, Kakanwil meninjau berbagai aspek di Rutan Gresik, termasuk kondisi blok hunian, dapur, serta gedung atas yang sedang dalam tahap final renovasi. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan dan fasilitas di Rutan Gresik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Selasa, 11/02/2025)

(Humas Rutan Gresik)
(Humas Rutan Gresik)

Didampingi oleh Kepala Rutan Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho, serta jajaran petugas, Kakanwil pertama kali meninjau gedung atas Rutan Gresik yang dalam tahap akhir renovasi. Setelah itu, beliau melanjutkan inspeksi ke dapur Rutan Gresik. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil memastikan kebersihan area dapur serta proses pengolahan makanan bagi warga binaan. Bahkan, beliau mencicipi langsung hidangan yang akan didistribusikan guna memastikan rasa dan kualitasnya. Beliau menegaskan agar menu 10 hari yang telah ditetapkan harus dipatuhi. "Menu 10 hari yang telah disusun wajib dilaksanakan. Datangkan ahli gizi supaya makanan yang disajikan kepada warga binaan layak dikonsumsi," ujar Kadiyono.

Setelah berkeliling dan memeriksa fasilitas di Rutan Gresik, Kakanwil memberikan pengarahan terkait tugas pokok dan fungsi kepada seluruh jajaran petugas Rutan. Dalam arahannya, beliau mengingatkan agar semua pegawai bekerja sesuai dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Rutan.

11-februari-2025-4-67ab087e34777c1e42741e72.jpg
11-februari-2025-4-67ab087e34777c1e42741e72.jpg
Salah satu poin utama yang disampaikan Kakanwil dalam arahannya adalah pemberantasan penggunaan telepon seluler secara ilegal oleh warga binaan. "Pastikan seluruh warga binaan tidak memiliki alat komunikasi ilegal. Sampaikan kepada mereka bahwa Rutan Gresik telah menyediakan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi yang legal," tegasnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi yang dapat mengganggu ketertiban di dalam rutan.

Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Setiap petugas diharapkan memahami dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan profesionalisme dalam bekerja. Dengan demikian, pelayanan kepada warga binaan dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menutup kunjungannya, Kakanwil memberikan pesan kepada seluruh jajaran petugas Rutan Gresik untuk selalu bekerja dengan dedikasi dan integritas. "Apa yang harus dikerjakan, kerjakan! Bekerjalah sesuai SOP yang berlaku," pungkasnya. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Rutan Gresik dapat terus meningkatkan pelayanan dan menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan. (Humas Rutan Gresik)

(Humas Rutan Gresik)
(Humas Rutan Gresik)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun