Hukum dan HAM Sulawesi Barat tanggal 16 September 2022 Nomor : W33- .PK.08.03 tahun 2022 tentang Penunjukan Peserta Pembinaan Satgas Kamtib Bagi Petugas Pemasyarakatan tentang Pentingnya Intelijen dalam mendukung Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022.
RutaNe_Info - Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah KementerianRutan Majene yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamana Rutan Majene (Angga Nurdiansyah) bersama jajaran pengamanan ikuti kegiatan secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Sedangkan jajaran Rutan Majene yang lain mengikuti Via Zoom di Ruang Kepala Rutan Majene.
Adapun narasumber dari kegiatan ini diantaranya Bapak Robianto,Bc.I.P.,S.H.,M.Si (Kadivpas), M. Nur Wahyuddin, S.Sos (Kabag Ops Binda Sulbar), dan AKBP Drm Tamam Hadi Kisworo (Kabag Analisis Dirintelkam Polda Sulbar).
Nur Wahyuddin mengatakan "Intelijen adalah kegiatan yang paling sering dilakukan manusia, baik disadari maupun tidak, yang ditujukan untuk mempermudah kegiatan keseharian atau untuk mendapatkan kemudahan/keuntungan dalam mencapai tujuan".
Kepala Rutan Majene, Mansur sangat menegaskan jajarannya untuk senantiasa menggunakan Intelijen didalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan deteksi dini di Rutan Majene.