Mohon tunggu...
Rutan Majene
Rutan Majene Mohon Tunggu... Administrasi - Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ikuti Pembinaan Satgas Kamtib, Karutan Majene Harap Jajarannya Wujudkan Deteksi Dini Melalui Intelijen

20 September 2022   14:11 Diperbarui: 20 September 2022   14:20 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RutaNe_Info - Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tanggal 16 September 2022 Nomor : W33- .PK.08.03 tahun 2022 tentang Penunjukan Peserta Pembinaan Satgas Kamtib Bagi Petugas Pemasyarakatan tentang Pentingnya Intelijen dalam mendukung Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022.

Rutan Majene yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamana Rutan Majene (Angga Nurdiansyah) bersama jajaran pengamanan ikuti kegiatan secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Sedangkan jajaran Rutan Majene yang lain mengikuti Via Zoom di Ruang Kepala Rutan Majene.

Dok. Rutan
Dok. Rutan
Adapun narasumber dari kegiatan ini diantaranya Bapak Robianto,Bc.I.P.,S.H.,M.Si (Kadivpas), M. Nur Wahyuddin, S.Sos (Kabag Ops Binda Sulbar), dan AKBP Drm Tamam Hadi Kisworo (Kabag Analisis Dirintelkam Polda Sulbar).

Nur Wahyuddin mengatakan "Intelijen adalah kegiatan yang paling sering dilakukan manusia, baik disadari maupun tidak, yang ditujukan untuk mempermudah kegiatan keseharian atau untuk mendapatkan kemudahan/keuntungan dalam mencapai tujuan".

Kepala Rutan Majene, Mansur sangat menegaskan jajarannya untuk senantiasa menggunakan Intelijen didalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan deteksi dini di Rutan Majene.

Dok. Rutan
Dok. Rutan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun